finnews.id – Kabar gembira bagi calon jemaah haji Indonesia. Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) resmi mengumumkan pembagian kelompok terbang (kloter) musim haji 1447 H/2026 M. Tahun ini, sebanyak 204.362 jemaah dan petugas akan diberangkatkan dalam 525 kloter dari 14 embarkasi nasional.
Layanan penerbangan haji kembali dibagi antara dua maskapai: Garuda Indonesia dan Saudia Arabian Airlines. Informasi resmi mengenai pembagian kloter ini telah dipublikasikan melalui akun Instagram Kemenhaj @kemenhaj.ri.
“Pelayanan jemaah haji tahun ini melibatkan Garuda Indonesia dan Saudia Arabian Airlines. Setiap embarkasi telah mendapatkan alokasi kloter masing-masing,” tulis Kemenhaj.
Pembagian Kloter Garuda Indonesia: 277 Kloter – 102.502 Jemaah
Maskapai nasional Garuda Indonesia mengangkut 102.502 jemaah melalui 277 kloter dari 10 embarkasi. Beberapa di antaranya:
- Aceh (BTJ) 14 Kloter Jemaah Aceh
- Jakarta (CGK) 33 Kloter DKI Jakarta & Banten
- Solo (SOC) 80 Kloter Jawa Tengah
- Makassar (UPG) 43 Kloter Sulawesi, Maluku & Papua
Lainnya Medan, Padang, Yogyakarta, Banjarmasin, Balikpapan, Lombok
Pembagian Kloter Saudia Arabian Airlines: 248 Kloter – 101.860 Jemaah
Saudia mengangkut 101.860 jemaah melalui 248 kloter dari 6 embarkasi:
- Batam (BTH) 25 Kloter Kepri, Riau, Jambi, Kalbar
- Jakarta (CGK) 23 Kloter DKI Jakarta & Lampung
- Kertajati (KJT) 40 Kloter Sebagian Jawa Barat
- Surabaya (SUB) 116 Kloter Jawa Timur, Bali & NTT
Pembagian ini diharapkan membuat proses keberangkatan lebih tertib dan memudahkan layanan jemaah di setiap daerah.
Kuota Haji 2026: 12 Provinsi Naik, 22 Provinsi Turun
Kemenhaj juga mengkonfirmasi pembagian kuota haji antarprovinsi untuk tahun 2026. Berdasarkan data terbaru, terjadi dinamika signifikan:
12 provinsi mengalami kenaikan kuota
Kenaikan tertinggi terjadi pada:
- Jawa Timur +7.338
- Jawa Tengah +3.745
- Sulawesi Selatan +2.398
- Sumatera Utara +2.415
- NTB +1.299
- Kalimantan Selatan +1.369
- Aceh +1.047
- Lampung +1.223
- Jambi +367
- Kepulauan Riau +206
- Sulawesi Tenggara +44
- Bangka Belitung +12
22 provinsi mengalami penurunan kuota
Penurunan terbesar:
- Jawa Barat –9.080
- Sumatera Selatan –1.123
- Lampung –1.117
- Sumatera Barat –685
- Kalimantan Barat –661
- Maluku –499
- Gorontalo –370
- Riau –365
- Banten –337
- Sulawesi Utara –311
- Maluku Utara: –291
- Bengkulu: –282
- Papua Barat: –276
- Sulawesi Tengah: –240
- Kepulauan Riau: –206
- NTT: –152
- Papua: –143
- Jakarta: –107
- Kalimantan Tengah: –53
- Bali: –9
- Sulawesi Barat: –3
Kuota Nasional 2026 Tetap 221 Ribu Jemaah
Total kuota Indonesia tetap 221.000 jemaah, terdiri dari:
- 203.320 jemaah haji reguler (92%)
- 17.680 haji khusus (8%)
Penetapan kuota 2026 menjadi istimewa karena merupakan pertama kalinya pembagian kuota antarprovinsi dilakukan berdasarkan dasar hukum dan proporsi daftar tunggu sesuai UU No. 14 Tahun 2025.
Kebijakan baru ini dinilai lebih adil, karena provinsi dengan daftar tunggu lebih besar akan menerima alokasi kursi lebih banyak, sehingga masa tunggu haji antar daerah menjadi lebih seimbang.
Pernyataan Resmi Menteri Haji dan Umrah RI
Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan) menegaskan komitmen pemerintah terhadap pemerataan layanan jemaah:
“Pembagian kuota haji reguler antarprovinsi harus mencerminkan keadilan dan proporsionalitas.”
Calon jemaah yang ingin melihat daftar lengkap pembagian kloter dapat mengaksesnya melalui akun Instagram resmi Kemenhaj.