Home News Resmi Pemerintah Rilis Pembagian Kloter Haji 2026: Cek Embarkasi & Maskapai yang Mengangkut Jemaah
News

Resmi Pemerintah Rilis Pembagian Kloter Haji 2026: Cek Embarkasi & Maskapai yang Mengangkut Jemaah

Bagikan
Kloter Jemaah Haji Indonesia
Kloter Jemaah Haji Indonesia
Bagikan

finnews.id – Kabar gembira bagi calon jemaah haji Indonesia. Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) resmi mengumumkan pembagian kelompok terbang (kloter) musim haji 1447 H/2026 M. Tahun ini, sebanyak 204.362 jemaah dan petugas akan diberangkatkan dalam 525 kloter dari 14 embarkasi nasional.

Layanan penerbangan haji kembali dibagi antara dua maskapai: Garuda Indonesia dan Saudia Arabian Airlines. Informasi resmi mengenai pembagian kloter ini telah dipublikasikan melalui akun Instagram Kemenhaj @kemenhaj.ri.

“Pelayanan jemaah haji tahun ini melibatkan Garuda Indonesia dan Saudia Arabian Airlines. Setiap embarkasi telah mendapatkan alokasi kloter masing-masing,” tulis Kemenhaj.

Pembagian Kloter Garuda Indonesia: 277 Kloter – 102.502 Jemaah

Maskapai nasional Garuda Indonesia mengangkut 102.502 jemaah melalui 277 kloter dari 10 embarkasi. Beberapa di antaranya:

  • Aceh (BTJ) 14 Kloter Jemaah Aceh
  • Jakarta (CGK) 33 Kloter DKI Jakarta & Banten
  • Solo (SOC) 80 Kloter Jawa Tengah
  • Makassar (UPG) 43 Kloter Sulawesi, Maluku & Papua

Lainnya Medan, Padang, Yogyakarta, Banjarmasin, Balikpapan, Lombok

Pembagian Kloter Saudia Arabian Airlines: 248 Kloter – 101.860 Jemaah

Saudia mengangkut 101.860 jemaah melalui 248 kloter dari 6 embarkasi:

  • Batam (BTH) 25 Kloter Kepri, Riau, Jambi, Kalbar
  • Jakarta (CGK) 23 Kloter DKI Jakarta & Lampung
  • Kertajati (KJT) 40 Kloter Sebagian Jawa Barat
  • Surabaya (SUB) 116 Kloter Jawa Timur, Bali & NTT

Pembagian ini diharapkan membuat proses keberangkatan lebih tertib dan memudahkan layanan jemaah di setiap daerah.

Kuota Haji 2026: 12 Provinsi Naik, 22 Provinsi Turun

Kemenhaj juga mengkonfirmasi pembagian kuota haji antarprovinsi untuk tahun 2026. Berdasarkan data terbaru, terjadi dinamika signifikan:

12 provinsi mengalami kenaikan kuota

Kenaikan tertinggi terjadi pada:

  1. Jawa Timur +7.338
  2. Jawa Tengah +3.745
  3. Sulawesi Selatan +2.398
  4. Sumatera Utara +2.415
  5. NTB +1.299
  6. Kalimantan Selatan +1.369
  7. Aceh +1.047
  8. Lampung +1.223
  9. Jambi +367
  10. Kepulauan Riau +206
  11. Sulawesi Tenggara +44
  12. Bangka Belitung +12

22 provinsi mengalami penurunan kuota

Penurunan terbesar:

  • Jawa Barat –9.080
  • Sumatera Selatan –1.123
  • Lampung –1.117
  • Sumatera Barat –685
  • Kalimantan Barat –661
  • Maluku –499
  • Gorontalo –370
  • Riau –365
  • Banten –337
  • Sulawesi Utara –311
  • Maluku Utara: –291
  • Bengkulu: –282
  • Papua Barat: –276
  • Sulawesi Tengah: –240
  • Kepulauan Riau: –206
  • NTT: –152
  • Papua: –143
  • Jakarta: –107
  • Kalimantan Tengah: –53
  • Bali: –9
  • Sulawesi Barat: –3

Kuota Nasional 2026 Tetap 221 Ribu Jemaah

Total kuota Indonesia tetap 221.000 jemaah, terdiri dari:

  • 203.320 jemaah haji reguler (92%)
  • 17.680 haji khusus (8%)

Penetapan kuota 2026 menjadi istimewa karena merupakan pertama kalinya pembagian kuota antarprovinsi dilakukan berdasarkan dasar hukum dan proporsi daftar tunggu sesuai UU No. 14 Tahun 2025.

Kebijakan baru ini dinilai lebih adil, karena provinsi dengan daftar tunggu lebih besar akan menerima alokasi kursi lebih banyak, sehingga masa tunggu haji antar daerah menjadi lebih seimbang.

Pernyataan Resmi Menteri Haji dan Umrah RI

Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan) menegaskan komitmen pemerintah terhadap pemerataan layanan jemaah:

“Pembagian kuota haji reguler antarprovinsi harus mencerminkan keadilan dan proporsionalitas.”

Calon jemaah yang ingin melihat daftar lengkap pembagian kloter dapat mengaksesnya melalui akun Instagram resmi Kemenhaj.

Bagikan
Written by
Gatot Wahyu

Gatot Wahyu adalah jurnalis senior yang telah berkecimpung di dunia pers sejak tahun 1990-an. Bergabung dengan Jaringan FIN CORP sejak 2014, ia memiliki spesialisasi dan wawasan mendalam dalam peliputan berita bidang politik, hukum, dan kriminal.

Artikel Terkait
Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan
News

Lowongan Kerja BPJS Ketenagakerjaan 2026: Cek Posisi, Syarat, dan Link Pendaftaran

finnews.id – BPJS Ketenagakerjaan resmi membuka rekrutmen karyawan baru mulai Sabtu, 11...

News

Apriasi Satgas PKH, Prabowo: Selamatkan Aset Rp370 Triliun, Setara 10 Persen APBN

finnews.id – Presiden Prabowo Subianto mengungkap capaian besar pemerintah dalam mengamankan kekayaan...

News

Menkeu Purbaya Sebut Gaji ke-13 ASN 2026 Masih Dikaji, Sinyal Tak Cair?

finnews.id – Pemerintah belum memastikan pencairan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara...

News

Misteri Pengadaan 21.801 Motor Listrik BGN yang Anggarannya Ditolak Menkeu

finnews –Isu pengadaan puluhan ribu motor listrik oleh Badan Gizi Nasional (BGN)...