Selain sektor transportasi, pemerintah juga menyiapkan penyesuaian kalender pendidikan. Kemendikdasmen telah menyampaikan sebagian besar provinsi menetapkan libur semester ganjil mulai: 22 Desember 2025 – 3 Januari 2026
Airlangga menyatakan koordinasi ini penting agar keluarga dapat merencanakan perjalanan lebih awal, sejalan dengan program diskon transportasi.
“Libur sekolah menjadi faktor penentu keberhasilan program diskon Nataru. Kepastian jadwal liburan akan membantu masyarakat merencanakan perjalanan,” jelasnya.
Kebijakan ini didasari SKB 4 Menteri/Kepala Badan, yakni:
- Menteri Perhubungan
- Menteri Keuangan
- BP BUMN
- BPI Danantara
Melalui SKB:
Kemudian, SKB PJ-MHB 9/2025, 303.2/2025, 20/2025, dan SKB.10/DI-BP/X/2025
yang ditetapkan pada 28 Oktober 2025.
SKB ini menetapkan penugasan kepada BUMN transportasi untuk menjalankan diskon tarif sebagai stimulus ekonomi di masa libur Natal dan Tahun Baru.