Home News Kalender 2026: Daftar Libur Nasional, Cuti Bersama, dan Tanggal Merah Berdasarkan SKB Tiga Menteri
News

Kalender 2026: Daftar Libur Nasional, Cuti Bersama, dan Tanggal Merah Berdasarkan SKB Tiga Menteri

Bagikan
Ilustrasi kalender 2026
Bagikan

finnews.id – Memasuki tahun baru, Kalender 2026 menjadi panduan penting bagi masyarakat untuk menyusun rencana liburan, jadwal kerja, hingga agenda sekolah.

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, pemerintah menetapkan 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama, sehingga total hari libur yang bisa dinikmati sepanjang tahun 2026 berjumlah 25 hari.

Kalender 2026 juga menjadi acuan resmi dalam penyusunan jadwal pendidikan, kegiatan kantor, agenda ibadah, serta momen keluarga sepanjang Januari hingga Desember.

Pentingnya Kalender 2026 untuk Perencanaan Anda

1. Merencanakan Liburan Lebih Efektif

Dengan banyaknya tanggal merah dan long weekend, masyarakat dapat mempersiapkan perjalanan wisata lebih hemat dan terstruktur.

2. Memaksimalkan Cuti Bersama

Cuti bersama memungkinkan liburan panjang tanpa harus mengurangi banyak jatah cuti individu.

3. Menyusun Agenda Ibadah dan Kegiatan Keagamaan

Kalender ini memuat tanggal penting Hari Raya seperti Imlek, Nyepi, Idul Fitri, Idul Adha, dan Natal untuk mempermudah perencanaan ibadah.

4. Panduan Akademik dan Dunia Kerja

Sekolah, kampus, hingga instansi pemerintah akan menggunakan kalender ini untuk menyusun jadwal tahunan, ujian, dan operasional.

Long Weekend

1. 16–18 Januari (Jumat–Minggu): Isra Mi’raj + akhir pekan.

2. 14–17 Februari (Sabtu–Selasa): Imlek + cuti bersama.

3. 20–24 Maret (Jumat–Selasa): Cuti bersama Idul Fitri + Idul Fitri + cuti setelahnya (total 5 hari).

4. 3–5 April (Jumat–Minggu): Jumat Agung (Wafat Yesus) + Paskah.

5. 1–3 Mei (Jumat–Minggu): Hari Buruh + akhir pekan.

6. 30 Mei–1 Juni (Sabtu–Senin): Waisak + Hari Lahir Pancasila.

7. 15–17 Agustus (Sabtu–Senin): Kemerdekaan RI.

8. 24–27 Desember (Kamis–Minggu): Cuti bersama Natal + Natal + akhir pekan.

Libur Nasional (17 Hari)

1 Januari: Tahun Baru Masehi

16 Januari: Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW

17 Februari: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili

19 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka)

21–22 Maret: Idul Fitri 1447 H

3 April: Wafat Yesus Kristus (Jumat Agung)

5 April: Paskah (Kebangkitan Yesus Kristus)

1 Mei: Hari Buruh Internasional

14 Mei: Kenaikan Yesus Kristus

27 Mei: Idul Adha 1447 H

31 Mei: Hari Raya Waisak

1 Juni: Hari Lahir Pancasila

16 Juni: 1 Muharam / Tahun Baru Islam 1448 H

17 Agustus: Hari Kemerdekaan RI

25 Agustus: Maulid Nabi Muhammad SAW

25 Desember: Natal

Cuti Bersama (8 Hari)

16 Februari: Cuti bersama Imlek

18 Maret: Cuti bersama Nyepi

20 Maret: Cuti bersama Idul Fitri

23–24 Maret: Cuti bersama usai Idul Fitri

15 Mei: Cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus

28 Mei: Cuti bersama Idul Adha

24 Desember: Cuti bersama Natal.

Kalender 2026 bukan hanya kumpulan tanggal, tetapi alat strategis untuk merencanakan kehidupan Anda sepanjang tahun.

Dengan 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama, masyarakat memiliki peluang lebih besar untuk menyusun rencana liburan, kegiatan keluarga, hingga aktivitas spiritual dengan lebih matang.

Gunakan kalender ini sebagai panduan utama Anda untuk menyambut tahun 2026 dengan perencanaan lebih baik dan terarah.

 

 

 

Bagikan
Artikel Terkait
Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan
News

Lowongan Kerja BPJS Ketenagakerjaan 2026: Cek Posisi, Syarat, dan Link Pendaftaran

finnews.id – BPJS Ketenagakerjaan resmi membuka rekrutmen karyawan baru mulai Sabtu, 11...

News

Apriasi Satgas PKH, Prabowo: Selamatkan Aset Rp370 Triliun, Setara 10 Persen APBN

finnews.id – Presiden Prabowo Subianto mengungkap capaian besar pemerintah dalam mengamankan kekayaan...

News

Menkeu Purbaya Sebut Gaji ke-13 ASN 2026 Masih Dikaji, Sinyal Tak Cair?

finnews.id – Pemerintah belum memastikan pencairan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara...

News

Misteri Pengadaan 21.801 Motor Listrik BGN yang Anggarannya Ditolak Menkeu

finnews –Isu pengadaan puluhan ribu motor listrik oleh Badan Gizi Nasional (BGN)...