finnews.id – Sekitar satu bulan lagi, momen liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026 akan tiba. Di momen itu, lonjakan arus transportasi berbagai moda akan terjadi, seiring datangnya masa libur panjang.
Untuk memastikan kelancaran mobilitas masyarakat saat Nataru 2025/2026, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus melakukan sejumlah langkah persiapan strategis untuk memastikan kelancaran mobilitas masyarakat.
Salah satu langkah yang dilakukan Kemenhub adalah melakukan koordinasi dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi bersama jajaran Eselon I Kemenhub berkoordinasi dengan Kapolri Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Senin, 17 November 2025.
Koordinasi diutamakan pada pemeliharaan keamanan di simpul-simpul transportasi, serta kelancaran arus lalu lintas pada masa Nataru 2025/2026.
“Sinergi antara Kemenhub dan Polri sangat penting agar pengawasan, pengendalian, serta penanganan potensi kerawanan dapat dilakukan secara cepat dan tepat. Kelancaran arus lalu lintas juga menjadi konsentrasi kami. Dengan kerja sama yang solid ini, kami berharap masyarakat dapat melakukan perjalanan Nataru dengan aman dan nyaman,” ujar Menhub Dudy.
Ramp Check Semua Moda Transportasi
Selain koordinasi, untuk memastikan keselamatan dan keamanan, Kemenhub juga melakukan ramp check pada semua moda transportasi.
Pada sektor laut, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut telah membentuk Tim Uji Petik yang melakukan ramp check di sejumlah pelabuhan padat penumpang antara lain Pelabuhan Tanjung Perak, Makassar, Batam, Ambon, Banten, Bitung, Dumai, Sorong, Kendari, Kotabaru-Batulicin, Ternate, Kupang, Tanjung Wangi, Merauke, serta Muara Angke.
Kemudian, dilakukan juga koordinasi intensif dengan BMKG untuk memperoleh pembaruan perkiraan cuaca dan menerapkan SOP jika terjadi cuaca ekstrem.
Pada sektor darat, pelaksanaan ramp check sudah dimulai sejak 7 November 2025, dan akan dilakukan hingga 2 Januari 2026. Cakupannya meliputi pool bus, jalur wisata strategis, serta terminal yang tersebar di Jawa Barat, Jawa Tengah, Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Riau, Jambi, Lampung, Banten, Yogyakarta, dan Jawa Timur.
Juga di Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Bali, NTT, NTB, Papua, Bengkulu, serta Sulawesi Barat.
Ramp Check Moda Transportasi Udara
Pada sektor udara, ramp check akan dilakukan mulai 21 Desember 2025 hingga 3 Januari 2026 untuk menjaga dan meningkatkan pemenuhan aspek keselamatan serta keamanan penerbangan. Ramp check akan dilakukan pada 560 unit pesawat penumpang niaga berjadwal dengan rincian 366 unit siap operasi dan 194 unit sedang dalam perawatan.
Sementara itu, pada sektor perkeretaapian, ramp check dilakukan terhadap sarana dan prasarana, termasuk pemeriksaan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan inspeksi keselamatan di lintas operasi.
“Dalam menghadapi periode Natal dan Tahun Baru, Kemenhub terus memperketat pengawasan melalui pelaksanaan ramp check pada seluruh moda transportasi,” lanjut Menhub.
Menurutnya, langkah ini dilakukan untuk memastikan setiap armada memenuhi standar keselamatan sebelum melayani masyarakat.
“Kami berkomitmen bahwa aspek keselamatan adalah prioritas utama, sehingga masyarakat dapat bepergian pada masa Nataru dengan rasa aman dan tenang,” terang Dudy.