Benni Irawan juga menambahkan bahwa Kemendagri siap menerbitkan Surat Edaran (SE) jika memang dipandang perlu sesuai aturan yang berlaku. SE ini akan menjadi salah satu bentuk pembinaan dan pengawasan umum kepada pemerintah daerah (Pemda) agar arahan Presiden dapat ditindaklanjuti secara seragam.
- Alasan Prabowo Larang Siswa Menyambut
- Anak Sekolah
- Arahan Presiden Kepala Daerah
- Kemendagri
- Kemendagri Dukung Prabowo
- Kemendagri Respon Surat Edaran Prabowo.
- Kepala Daerah
- kunjungan kerja
- Kunjungan Kerja Presiden
- pemerintahan
- Permintaan Prabowo Larang Pengerahan Anak Sekolah
- Prabowo Subianto
- Prabowo Subianto Siswa Sambutan
- presiden