Home Otomotif Cara Daftar Kendaraan di MyPertamina agar Bisa Pakai Pertalite dan Solar Subsidi
Otomotif

Cara Daftar Kendaraan di MyPertamina agar Bisa Pakai Pertalite dan Solar Subsidi

Bagikan
Subsidi BBM Pertamina
Subsidi BBM Pertamina, Image: MyPertamina
Bagikan

finnews.id – BBM subsidi Pertamina kini menjadi topik penting bagi masyarakat yang ingin tetap menikmati harga bahan bakar lebih terjangkau, khususnya untuk mereka pengguna kendaraan roda empat.

Dengan sistem yang semakin digital, mendaftar kendaraan melalui aplikasi MyPertamina menjadi langkah utama agar bisa membeli Pertalite atau Solar subsidi secara resmi.

Proses ini bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari upaya pemerintah dan Pertamina untuk memastikan distribusi BBM bersubsidi tepat sasaran, sehingga setiap kendaraan yang terdaftar memiliki hak yang sah untuk memperoleh keuntungan harga tersebut.

Persiapan Sebelum Mendaftar Kendaraan

Sebelum memulai pendaftaran, pastikan semua dokumen kendaraan lengkap. Persyaratan yang umum meliputi nomor polisi kendaraan, Nomor Induk Kependudukan (NIK) pemilik, serta dokumen kepemilikan kendaraan seperti STNK. Hal ini memastikan proses verifikasi berjalan lancar. Selain itu, pastikan aplikasi MyPertamina sudah terinstal di perangkat dan akun pengguna telah diverifikasi melalui nomor telepon atau email. Kesiapan dokumen dan akun menjadi fondasi agar proses pendaftaran tidak terhambat.

Selain itu, penting memahami kategori kendaraan yang bisa memperoleh BBM subsidi Pertamina. Umumnya, kendaraan pribadi dan kendaraan tertentu dengan kapasitas mesin rendah mendapat prioritas, sementara kendaraan komersial atau berbasis diesel tertentu bisa dibatasi sesuai regulasi pemerintah. Memahami ketentuan ini membantu mengurangi risiko pendaftaran bakal kena reject atau proses verifikasi memakan waktu lebih lama.

Langkah-langkah Pendaftaran Kendaraan

Proses pendaftaran kendaraan di MyPertamina berawal dengan membuka aplikasi, kemudian masuk ke menu registrasi kendaraan. Pilih jenis kendaraan sesuai STNK dan masukkan nomor polisi serta NIK pemilik. Selanjutnya, unggah dokumen pendukung seperti foto STNK dan bukti kepemilikan kendaraan. Pastikan foto dokumen jelas dan tidak buram, karena sistem verifikasi otomatis memerlukan data visual.

Setelah semua data dimasukkan, pengguna perlu melakukan konfirmasi data. Sistem akan melakukan pengecekan kesesuaian informasi dengan database resmi kependudukan dan registrasi kendaraan. Proses ini biasanya berlangsung cepat, namun dalam beberapa kasus bisa memakan waktu hingga 1×24 jam untuk verifikasi manual. Selama masa ini, pengguna disarankan memantau status pendaftaran melalui notifikasi aplikasi agar tidak ada informasi yang terlewat.

Selain itu, setelah kendaraan terdaftar, MyPertamina akan mengaktifkan hak untuk membeli Pertalite dan Solar subsidi sesuai kuota yang pemerintah tentukan. Pengguna dapat melihat saldo atau kuota BBM subsidi di dalam aplikasi, serta melakukan pembelian di SPBU yang sudah mendukung sistem digital. Hal ini memastikan distribusi BBM subsidi Pertamina lebih terkontrol, dan pengguna tetap mendapatkan harga resmi tanpa kesulitan.

Bagikan
Artikel Terkait
Otomotif

Suzuki Smash Matic Hadir dengan Mesin 125 cc dan Full LED, Tertarik?

finnews.id – Suzuki kembali membuat gebrakan di segmen motor matic Tanah Air....

Range Rover 2026
Otomotif

Tampilan dan Spesifikasi Mobil Sultan Range Rover 2026

finnews.id – Land Rover membuat gebrakan besar dengan meluncurkan Range Rover Sedan...

Supercar listrik Dreame
Otomotif

Perkenalkan, Ini Supercar Listrik dari Pabrik Vacuum Cleaner yang Siap Gegerkan Dunia Otomotif

finnews.id – Siapa sangka, merek yang selama ini dikenal lewat vacuum cleaner...

Otomotif

Ini 5 Hal yang Wajib Dihindari Saat Mengemudi di Jalan Tol

finnews.id – Libur panjang akhir tahun kerap dimanfaatkan masyarakat untuk menempuh perjalanan...