Home Ekonomi UMKM Omzet di Bawah Rp500 Juta SAH BEBAS PAJAK 0%
Ekonomi

UMKM Omzet di Bawah Rp500 Juta SAH BEBAS PAJAK 0%

Bagikan
UMKM Omzet di Bawah Rp500 Juta SAH BEBAS PAJAK 0%
UMKM Omzet di Bawah Rp500 Juta SAH BEBAS PAJAK 0%
Bagikan

Purbaya secara humoris mengkritik lambatnya birokrasi, namun memastikan akan mengambil tindakan untuk mempercepatnya.

“Masih dirapikan katanya, itu jawaban pejabat. Belum dikerjain artinya. Tapi nanti saya gedor mereka biar kerja lebih cepat,” ucap Purbaya.

Pemantauan implementasi di lapangan selama dua tahun ke depan, kata Purbaya, akan menjadi tolok ukur utama apakah insentif ini layak dilanjutkan setelah 2029 atau tidak.

Jika UMKM naik kelas menjadi usaha besar dan melaksanakan kewajiban pajak sesuai tarif normal dengan jujur, peluang insentif dilanjutkan akan terbuka lebar.

Bagikan
Artikel Terkait
BTN dukung Danantara bangun Huntara Aceh Tamiang
Ekonomi

BTN Berperan Aktif Dukung Danantara Bangun Huntara Bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Aceh Tamiang

Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia Dony Oskaria menyoroti disiplin eksekusi dan...

BTN Bangun Rumah Hunian Danantara
Ekonomi

BTN Dukung Program Danantara Bangun Hunian Layak bagi Korban Banjir Aceh Tamiang

Dukungan Terus Menerus bagi Sektor Perumahan Keterlibatan BTN dalam program Huntara di...

SPBU Shell
Ekonomi

Daftar Harga BBM Shell, Vivo, BP dan Pertamina Mulai Januari 2026

Harga BBM BP-AKR Juga Terkoreksi SPBU BP-AKR turut menyesuaikan harga BBM per...

EkonomiEntertainment

Harga Tiket Museum Nasional Naik, Pengamat Kebijakan: ‘Pikirkan Dulu’

Ia juga menyoroti kenaikan harga tiket di museum yang dibiayai APBN sebagai...