Purbaya secara humoris mengkritik lambatnya birokrasi, namun memastikan akan mengambil tindakan untuk mempercepatnya.
“Masih dirapikan katanya, itu jawaban pejabat. Belum dikerjain artinya. Tapi nanti saya gedor mereka biar kerja lebih cepat,” ucap Purbaya.
Pemantauan implementasi di lapangan selama dua tahun ke depan, kata Purbaya, akan menjadi tolok ukur utama apakah insentif ini layak dilanjutkan setelah 2029 atau tidak.
Jika UMKM naik kelas menjadi usaha besar dan melaksanakan kewajiban pajak sesuai tarif normal dengan jujur, peluang insentif dilanjutkan akan terbuka lebar.