Home Ekonomi UMKM Omzet di Bawah Rp500 Juta SAH BEBAS PAJAK 0%
Ekonomi

UMKM Omzet di Bawah Rp500 Juta SAH BEBAS PAJAK 0%

Bagikan
UMKM Omzet di Bawah Rp500 Juta SAH BEBAS PAJAK 0%
UMKM Omzet di Bawah Rp500 Juta SAH BEBAS PAJAK 0%
Bagikan

Purbaya secara humoris mengkritik lambatnya birokrasi, namun memastikan akan mengambil tindakan untuk mempercepatnya.

“Masih dirapikan katanya, itu jawaban pejabat. Belum dikerjain artinya. Tapi nanti saya gedor mereka biar kerja lebih cepat,” ucap Purbaya.

Pemantauan implementasi di lapangan selama dua tahun ke depan, kata Purbaya, akan menjadi tolok ukur utama apakah insentif ini layak dilanjutkan setelah 2029 atau tidak.

Jika UMKM naik kelas menjadi usaha besar dan melaksanakan kewajiban pajak sesuai tarif normal dengan jujur, peluang insentif dilanjutkan akan terbuka lebar.

Bagikan
Artikel Terkait
Kopdes Merah Putih
Ekonomi

OPERASI RAKSASA Kopdes Merah Putih: Rp240 Triliun Ditarik Bertahap Lewat Himbara

“Koperasi memang tidak punya kapasitas untuk pekerjaan konstruksi besar. Karena itu kami...

Sindir Pedas Pendukung Impor Baju Bekas, Purbaya sebut ANDA PENJAHAT
Ekonomi

Sindir Pedas Pendukung Impor Baju Bekas, Purbaya: ANDA PENJAHAT

Finnews.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menunjukkan kemarahannya terhadap para...

EkonomiNews

Bank Jatim dan NTT Teken Kerja sama Dukung Penguatan Ekonomi

Pada kerja sama layanan prioritas, Bank Jatim memberikan dukungan pengembangan layanan prioritas...

BOROK UNDER INVOICING IMPOR DIBONGKAR
Ekonomi

BOROK UNDER INVOICING IMPOR DIBONGKAR! Purbaya: Dia Pikir SAYA BODOH

“Nilainya dicantumkan sekitar Rp 100 ribuan, padahal kualitasnya tidak mungkin semurah itu....