Home News Pemprov NTT Peringatkan Warga Gunakan Ruang Laut untuk Docking Kapal
News

Pemprov NTT Peringatkan Warga Gunakan Ruang Laut untuk Docking Kapal

Peringatan Docking kapal

Bagikan
Bagikan

“Kegiatan docking ilegal ini telah dilakukan selama bertahun-tahun dan mengancam biota laut dan ekosistemnya,” ungkapnya.

Ia menjelaskan bahwa kegiatan docking kapal yang tidak sah itu melanggar Peraturan Daerah Provinsi NTT Nomor 4 Tahun 2024, yang mengatur tentang Rencana Tata Ruang Wilayah NTT untuk periode 2024-2043 sehubungan dengan struktur dan pola ruang.

“Untuk perairan Kabupaten Manggarai Barat, wilayah ini termasuk dalam kawasan pemanfaatan umum yang meliputi zona perikanan tangkap dan zona pariwisata atau destinasi pariwisata dan industri pariwisata,” katanya.

Pihaknya juga telah menjadwalkan untuk memberikan surat peringatan kepada pemilik dan penanggung jawab kapal lainnya yang masih melakukan aktivitas docking di Pantai Wae Cicu Wae Rana dan Pantai Pede.

“Kami juga minta agar warga tidak turut mendukung aktivitas docking ilegal itu,” katanya.

Bagikan
Artikel Terkait
NewsSport

FinPress MiniSoccer Cup 2026, Direktur Keuangan Disway: ‘Main Cantik dan Jaga Sportifitas’

Finnews.id – SPORT  Turnamen  FinPress Mini Soccer Cup 2026 yang digelar oleh...

LifestyleNews

Bukan Masalah Juara !! Fin Mini Soccer 2026 Bikin Solid Koneksi Wartawan

Finnews.id – SPORT Atmosfer panas namun penuh keakraban, terasa di turnamen Fin...

Publik menanti akankah MK menegaskan Jakarta tetap memegang mahkota ibu kota untuk sementara ataukah IKN mengambil alih?
News

Simpang Siur Ibu Kota RI! Mahkamah Konstitusi Dicecar Pertanyaan: Masih Jakarta atau Sudah IKN?

“Ini sebetulnya nanti posisi ibu kota (negara) itu ada di mana sih...

Menko Pangan jelaskan bahwa stabilitas harga pangan adalah prioritas utama. Dengan ini, pemerintah menyerap selisih harga pasar internasional
EkonomiNews

Kabar Gembira buat Emak-Emak! Pemerintah Pasang Badan Subsidi Harga Pangan Impor yang Kian Melejit!

Kini, kementerian terkait tengah menyempurnakan mekanisme penyaluran subsidi tersebut agar tepat sasaran...