Massa Tuntut Pemecatan Buntut Skandal Ijazah Doktor
Finnews.id – Kasus dugaan ijazah palsu yang menimpa Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsul Sani memasuki babak baru di ranah publik. Sekelompok massa yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Peduli Mahkamah Konstitusi menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung MK, Jakarta Pusat, pada hari ini, Selasa 18 November 2025.
Aksi ini menuntut Hakim Arsul Sani diperiksa dan segera dipecat buntut tudingan miring terkait legalitas ijazah doktoralnya.
Massa aksi tiba di lokasi sekitar pukul 10.10 WIB dan langsung berkumpul di Jalan Abdul Muis, tepat di belakang gedung MK. Mereka membawa satu unit mobil komando dan mengusung spanduk berwarna merah yang secara eksplisit menuliskan tuntutan, “Periksa dan Pecat Arsul Sani Pakai Ijazah Doktor Hukum Palsu Saat Seleksi Hakim MK.”
Orator di atas mobil komando memekikkan desakan agar polisi mengusut tuntas skandal tersebut. Mereka menduga Arsul Sani tidak menyelesaikan pendidikan di Skotlandia dan menempuh studi doktor selama tiga tahun di Polandia, dengan kampus yang diduga terlibat dalam praktik jual beli ijazah palsu.
Kerumunan massa ini membuat situasi lalu lintas di sekitar Jalan Abdul Muis sempat tersendat, meskipun tidak ada penutupan jalan.
Dilaporkan ke Polisi, Arsul Sani Tunjukkan Bukti Asli
Aksi demonstrasi ini terjadi beberapa hari setelah Arsul Sani dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh kelompok lain, yakni Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi, pada Jumat (14/11). Laporan itu dimasukkan terkait dugaan penggunaan ijazah program doktor yang dianggap palsu.
Namun, Arsul Sani membantah tegas semua tuduhan yang diarahkan kepadanya. Saat menggelar jumpa pers di MK pada Senin 17 November 2025, Arsul Sani mengatakan dirinya menjalani wisuda doktoral pada tahun 2023 di Warsaw Management University (WMU) di Warsawa, Polandia.
Sebagai bukti, Arsul Sani memperlihatkan ijazah asli serta ijazah yang telah dilegalisasi oleh KBRI di Polandia. Ia menjelaskan bahwa Duta Besar Indonesia di Warsawa, Anita Lidya Luhulima, bahkan turut hadir dalam wisuda tersebut. Selain itu, Arsul Sani mempertontonkan hardcopy disertasinya yang membahas reformasi hukum kontraterorisme.