Melalui pelaksanaan Rakorendal 2025, BNPP RI meneguhkan komitmen untuk menjadikan
kawasan perbatasan bukan lagi daerah tertinggal, melainkan beranda depan bangsa yang tangguh, mandiri, dan sejahtera.
Dengan terselenggaranya Rakorendal 2025, BNPP RI menegaskan bahwa pembangunan
kawasan perbatasan merupakan agenda strategis nasional yang membutuhkan komitmen
bersama dan kerja kolaboratif lintas sektor.
Hasil perumusan kebijakan dan arah pembangunan yang disepakati dalam forum ini
diharapkan menjadi landasan kuat bagi terwujudnya kawasan perbatasan yang semakin
tangguh, mandiri, dan sejahtera, sekaligus memperkokoh posisi Indonesia di beranda depan NKRI.