Kedua, menghadirkan sistem pengawasan dan penegakan hukum lintas batas yang tangguh
guna menjaga stabilitas dan ketertiban di wilayah perbatasan.
Ketiga, meningkatkan kapasitas kawasan perbatasan melalui penguatan tata ruang,
pengembangan potensi unggulan daerah, serta peningkatan kualitas hidup masyarakat
melalui penyediaan infrastruktur sosial dasar.
Keempat, memperkuat tata kelola kelembagaan agar pengelolaan batas wilayah negara dan
kawasan perbatasan dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan terkoordinasi lintas sektor.
Rakorendal ini tidak hanya berfungsi sebagai forum evaluasi dan perencanaan, tetapi juga
sebagai wadah sinergi lintas sektor. Sejumlah kementerian dan lembaga anggota BNPP RI
turut hadir memaparkan arah kebijakan masing-masing dalam sesi diskusi tematik sebagai
narasumber.
Pada Sesi I, Menteri PPN/Kepala Bappenas dan Menteri Keuangan menyampaikan
kebijakan perencanaan serta alokasi anggaran pembangunan perbatasan 2025–2029.
Sesi II menghadirkan Menteri Perhubungan, Menteri Kesehatan, dan Menteri Pertahanan
yang membahas arah pembangunan sarana dan prasarana di kawasan perbatasan tahun
2027.
Sesi III difokuskan pada pembangunan dan ekonomi, dengan paparan dari Menteri
Pekerjaan Umum, Menteri Sosial, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri
Perumahan dan Permukiman, serta Kepala Badan Gizi Nasional.
Sedangkan Sesi IV menampilkan dukungan langsung dari kepala daerah perbatasan seperti
Gubernur Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Nusa Tenggara Timur, dan
Papua.
Pada Sesi V, dengan tema Arah dan Kebijakan Pengelolaan Batas Wilayah Negara dan
Kawasan Perbatasan, Rakorendal menghadirkan narasumber dari tiga unsur strategis
BNPP RI, yakni Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara, Deputi Bidang
Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan Negara, serta Deputi Bidang Pengelolaan
Infrastruktur Kawasan Perbatasan Negara.
Melalui sesi ini, para narasumber memaparkan langkah kebijakan dan prioritas
pembangunan yang akan menjadi pedoman dalam pengelolaan kawasan perbatasan ke
depan.