Home Hukum & Kriminal POLISI HARUS PILIH! Kapolri Bentuk Pokja, Untuk Apa?
Hukum & Kriminal

POLISI HARUS PILIH! Kapolri Bentuk Pokja, Untuk Apa?

Bagikan
POLISI HARUS PILIH, Kapolri Bentuk Pokja
POLISI HARUS PILIH, Kapolri Bentuk Pokja
Bagikan

Hal itu membuat MK menghapus frasa tersebut. “Adanya frasa ‘atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri’ telah mengaburkan substansi frasa ‘setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian’ dalam pasal 28 ayat (3) II 2/2002,” ujar MK.

Dengan putusan MK ini, masa depan Polri berada di persimpangan jalan. Langkah Kapolri membentuk tim Pokja menunjukkan keseriusan dalam menyikapi putusan tersebut dan mencari solusi terbaik bagi kepentingan Polri dan bangsa.

Bagikan
Artikel Terkait
LPSK Sebut KUHP Baru Ubah Total Nasib Saksi & Korban,
Hukum & Kriminal

LPSK: KUHP Baru Ubah Total Nasib Saksi & Korban, Apa Saja yang Berubah?

Wakil Ketua LPSK, Sri Nurherwati, menambahkan perlindungan saksi dan korban saat ini...

Bye-Bye Pasal Karet UU ITE, Prabowo Teken UU Penyesuaian Pidana
Hukum & Kriminal

Bye-Bye Pasal Karet UU ITE! Prabowo Teken UU Penyesuaian Pidana, Ini Isi Lengkapnya

Pasal-pasal terkait pencemaran nama baik, ujaran kebencian, dan penyebaran berita bohong kini...

Pembunuhan anak politikus PKS Cilegon
Hukum & Kriminal

Terduga Pembunuh Anak Politikus PKS Ditangkap di Cilegon

finnews.id – Kasus pembunuhan tragis yang menewaskan anak seorang politikus Partai Keadilan...

Salah Terapkan KUHAP Baru BISA FATAL, Ini 12 Aturan Kunci Persidangan, Cara Hakim Mengadili BERUBAH TOTAL
Hukum & Kriminal

Salah Terapkan KUHAP Baru BISA FATAL, Ini 12 Aturan Kunci Persidangan, Cara Hakim Mengadili BERUBAH TOTAL

Persidangan pidana kini mengenal pernyataan pembuka (opening statement) sebelum pembuktian dimulai. Jaksa...