Home Megapolitan Operasi Zebra Jakarta Digelar 14 Hari Nonstop, 11 Pelanggaran Jadi Target Utama Petugas
Megapolitan

Operasi Zebra Jakarta Digelar 14 Hari Nonstop, 11 Pelanggaran Jadi Target Utama Petugas

Bagikan
Operasi Zebra Jaya 2025
Operasi Zebra Jaya 2025 digelar serentak di Jakarta mulai 17 hingga 30 November, menyasar 11 jenis pelanggaran kasat mata. Foto:IG@tmcpoldametro
Bagikan

Operasi Zebra Jaya Dimulai Hari Ini, Targetkan 11 Jenis Pelanggaran Krusial

Finnews.id –  Operasi Zebra serentak di seluruh Indonesia, termasuk Operasi Zebra Jaya di Jakarta, secara resmi dimulai hari ini, Senin 17 November 2025. Penertiban ini akan berlangsung selama dua pekan, tepatnya hingga 30 November mendatang.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Komarudin, menjelaskan bahwa operasi zebra ini menyasar 11 jenis pelanggaran lalu lintas (Target Operasi/TO) yang bersifat kasat mata.

“Kami memiliki 11 TO yang masih sama seperti operasi-operasi sebelumnya, yaitu pelanggaran-pelanggaran kasat mata,” kata Komarudin.

Petugas penegak hukum akan berpatroli menyisir seluruh ruas jalan Ibu Kota selama 1×24 jam nonstop, meliputi area yang telah terpasang kamera e-TLE maupun yang belum. Polisi lalu lintas juga akan fokus berpatroli pada malam hari untuk mencegah terjadinya aksi balap liar yang meresahkan masyarakat.

Daftar 11 Pelanggaran yang Disasar Polisi

Komarudin memaparkan, 11 jenis pelanggaran yang menjadi fokus utama dalam penertiban ini meliputi:

Pengendara di bawah umur.

Penggunaan kendaraan tanpa TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) yang sah.

Penggunaan helm yang tidak standar atau tidak digunakan.

Balap liar.

Penggunaan knalpot brong (tidak standar).

Serta berbagai pelanggaran lalu lintas kasat mata lainnya.

Arahan Khusus Kakorlantas: Pejalan Kaki adalah Prioritas Utama

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri,  Irjen Agus Suryonugroho,   menegaskan bahwa momen Operasi Zebra ini sekaligus menjadi penegasan strategi nasional keselamatan lalu lintas. Korlantas secara khusus berfokus pada perlindungan terhadap pejalan kaki.

Irjen Agus menjelaskan bahwa pejalan kaki merupakan pengguna jalan yang paling rentan, sehingga harus diberikan prioritas utama.

“Pejalan kaki adalah simbol kemanusiaan di jalan raya. Mereka yang paling lemah harus dilindungi, bukan disingkirkan,” ujar Irjen Agus.

Kebijakan ini merupakan implementasi dari dua prinsip penting: Vision Zero (prinsip bahwa tidak ada korban jiwa yang dapat diterima di jalan raya) dan Hierarchy of Road Users (konsep yang menempatkan pejalan kaki pada posisi tertinggi dalam urutan prioritas keselamatan jalan).

Bagikan
Artikel Terkait
Prakiraan cuaca Jakarta
Megapolitan

Waspada Hujan di Jakarta! Prakiraan Cuaca Senin 17 November 2025, Jaksel Disertai Petir

Finnews.id – BMKG memprediksi cuaca di Provinsi DKI Jakarta pada Senin 17...

Kebakaran
Megapolitan

Kebakaran Hebat di Palmerah Jakarta Barat, 50 Rumah Hangus Terbakar

finnews.id – Sebanyak 50 rumah di Jalan Pelita VIII RT 09/RW 04,...

Muhamad Hisyam
Megapolitan

Berita Duka, Sepekan Dirawat Pelajar SMPN 19 Tangsel Korban Bullying Meninggal Dunia, Begini Tanggapan KPAI

finnews.id – Dunia pendidikan kembali berduka. Muhamad Hisyam (13), siswa SMPN 19...

SMAN 72 Kelapa Gading
Megapolitan

Banyak Siswa Ogah Kembali ke SMAN 72 Jakarta Pascaledakan, Ini Kata Gubernur Pramono

finnews.id – Pascainsiden ledakan di SMAN 72 Jakarta pada Jumat (7/11), gejolak...