Home Hukum & Kriminal Modus Baru Kejahatan, Kekasih Diajak Berkomplot
Hukum & KriminalNews

Modus Baru Kejahatan, Kekasih Diajak Berkomplot

Modus baru kejahatan

Bagikan
Bagikan

finnews.id – Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial A, yang diduga menyiksa dan memaksa beberapa perempuan yang merupakan kekasihnya, untuk terlibat dalam aksi kriminal.

Pelaku diringkus tanpa perlawanan di kawasan Cilincing, Jakarta Utara, pada Jumat malam, 14 November 2025.

Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Abdul Rahim, membenarkan penangkapan tersebut. Ia memastikan pelaku kini telah berstatus tersangka.

“Pelakunya sudah kita amankan di daerah Cilincing. Sudah tersangka,” kata Abdul saat dikonfirmasi, Minggu, 16 November 2025.

Kasus ini sebelumnya mencuat setelah video pengakuan seorang perempuan beredar luas di media sosial melalui akun Instagram @gianluigich. Dalam unggahan itu disebutkan, pelaku diduga memperalat beberapa perempuan yang terjebak hubungan asmara dengannya untuk melakukan aksi kriminal. Mereka disebut disiksa jika menolak perintah.

“Pelaku sangat biadab! Memperalat beberapa perempuan untuk melakukan tindakan kriminal. Korban dipaksa dan disiksa jika tidak mengikuti arahan tindakan kriminal bersama,” demikian narasi unggahan tersebut.

Unggahan itu juga memperlihatkan wajah seorang perempuan yang diduga korban. Terlihat memar pada wajah dan bibir, sementara ia menangis ketakutan ketika menceritakan kejadian yang dialaminya. Abdul menyebut penyidik masih mengembangkan kasus ini dan belum mengungkap detail lengkap motif maupun pola kejahatan yang dilakukan pelaku.

“Kami masih dalami, termasuk kemungkinan adanya korban-korban lain,” katanya.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto menambahkan, penangkapan terhadap A adalah merupakan tindakan cepat dan responsif sebagai komitmen Polda Metro Jaya dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Ia menegaskan, Polri tetap mengedepankan pendekatan humanis dan menghormati hak-hak korban maupun pelaku dalam setiap proses hukum. Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa pakaian yang digunakan saat kejadian, mulai dari satu baju merah dan satu celana oranye. Pelaku kini dibawa ke Markas Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan intensif.

Bagikan
Artikel Terkait
NewsSport

FinPress MiniSoccer Cup 2026, Direktur Keuangan Disway: ‘Main Cantik dan Jaga Sportifitas’

Finnews.id – SPORT  Turnamen  FinPress Mini Soccer Cup 2026 yang digelar oleh...

LifestyleNews

Bukan Masalah Juara !! Fin Mini Soccer 2026 Bikin Solid Koneksi Wartawan

Finnews.id – SPORT Atmosfer panas namun penuh keakraban, terasa di turnamen Fin...

Publik menanti akankah MK menegaskan Jakarta tetap memegang mahkota ibu kota untuk sementara ataukah IKN mengambil alih?
News

Simpang Siur Ibu Kota RI! Mahkamah Konstitusi Dicecar Pertanyaan: Masih Jakarta atau Sudah IKN?

Finnews.id – NEWS   Sebuah pertanyaan mendasar namun krusial kini tengah bergulir di...

Menko Pangan jelaskan bahwa stabilitas harga pangan adalah prioritas utama. Dengan ini, pemerintah menyerap selisih harga pasar internasional
EkonomiNews

Kabar Gembira buat Emak-Emak! Pemerintah Pasang Badan Subsidi Harga Pangan Impor yang Kian Melejit!

Finnews.id – NEWS  Di tengah perekonomian global yang berdampak pada penurunan harga...