Home Hukum & Kriminal SURABAYA DARURAT NARKOBA! 15 Siswa SMP Positif Narkotika, Lokasinya di Jalan Kunti
Hukum & Kriminal

SURABAYA DARURAT NARKOBA! 15 Siswa SMP Positif Narkotika, Lokasinya di Jalan Kunti

Bagikan
15 Siswa SMP di Jalan Kunti Surabaya Positif Narkotika
15 Siswa SMP di Jalan Kunti Surabaya Positif Narkotika
Bagikan

Finnews.id – Kabar memprihatinkan datang dari Surabaya, Jawa Timur. Sebanyak 15 siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) terbukti positif menggunakan narkoba.

Ini adalah temuan Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Timur di kawasan Jalan Kunti, Surabaya. Ini merupakan kampung narkoba.

Temuan ini menjadi alarm bagi seluruh pihak terkait bahaya narkoba yang semakin mengancam generasi muda.

Kepala BNN Jatim Brigjen Pol Budi Mulyanto mengungkapkan pihaknya telah mengambil sampling urine 50 siswa SMP dan SMA. Lokasinya berdekatan di Jalan Kunti.

Hasilnya, belasan di antaranya positif narkoba dari kalangan siswa SMP. “Ada 50 Siswa yang diambil samplingnya. Nah, 15 orang itu pengguna aktif terkait dengan narkotika. Adik-adik kita yang masih SMP itu. Ya, ini suatu keprihatinan bersama,” kata Budi di BNN Jatim, Kamis, 13 November 2025.

Fokus Rehabilitasi, Bukan Kriminalisasi

Budi menegaskan khusus kasus narkotika terhadap siswa SMP, pihaknya tidak menilai sebagai kejahatan. Tetapi pihaknya fokus menyembuhkan agar tidak berulang.

“Kasus narkotika terhadap siswa SMP, kami tidak menilai sebagai kejahatan. Tetapi kami fokus menyembuhkan agar tidak berulang lagi,” papar Budi.

Jendera polisi Bintang 1 ini menjelaskan terdapat empat komponen yang harus terlibat memerangi narkotika pada anak-anak:

  1. Melakukan rehabilitasi atau penyembuhan terhadap anak pengguna narkotika.
  2. Mengikutsertakan orang tua dalam proses penyembuhan.
  3. Memastikan lingkungan sekolah bebas dari narkoba.
  4. Memastikan lingkungan masyarakat aman dan kondusif.

“Empat ini yang harus kita kerjakan bersama untuk mengentaskan mereka, yakni menyelamatkan adik-adik kita ini dari ketergantungan narkotika,” pungkasnya.

Bagikan
Artikel Terkait
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra.
Hukum & Kriminal

Pemerintah Kaji Pemberian Amnesti pada Pemakai dan Pengedar Narkoba Skala Kecil

finnews.id – Pengguna dan pengedar narkoba dalam skala kecil berpeluang mendapat amnesti...

DRAMA 9 JAM DI POLDA METRO, Roy Suryo, Rismon Sianipar & dr Tifa tidak ditahan
Hukum & Kriminal

DRAMA 9 JAM DI POLDA METRO! Roy Suryo, Rismon Sianipar & dr Tifa TIDAK DITAHAN

Finnews.id – Polda Metro Jaya telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap Roy Suryo, Rismon...

Hukum & Kriminal

Modus Maling Colong Uang Lewat QRIS, Bisa Rugi Ratusan Juta

finnews.id – Kemajuan teknologi keuangan membuat transaksi nontunai semakin digemari masyarakat. Hanya...

Hukum & KriminalNews

PN Palembang Berduka, Vonis Mati Pembunuh Pegawai Koperasi jadi Warisan Terakhir

finnews.id – Duka mendalam menyelimuti Pengadilan Negeri Palembang setelah salah seorang hakim...