finnews.id – Polda Metro Jaya akan menggelar Operasi Zebra mulai pekan depan, Senin 17 November 2025.
“Hari Senin (17/11) itu gelar pasukan langsung melaksanakan Operasi Zebra. Jadi, Operasi Zebra ini merupakan operasi cipta kondisi menjelang Natal dan Tahun Baru,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin, Kamis (13/11).
Dijelaskannya untuk jenis pelanggaran, yakni pelanggaran yang kasat mata.
“Untuk pelanggaran-pelanggaran kasat mata nanti selesai laporan pra operasional, nanti kita akan sampaikan, ya,” ujar Komarudin.
Sementara untuk jangka waktu Operasi Zebra, dia menyebutkan akan dimulai pada 17 November hingga 30 Desember 2025 secara serentak di seluruh Indonesia.
“Jadi, targetnya untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas. Pelanggaran yang disasar itu pelanggaran kasat mata, seperti penggunaan helm, kemudian juga knalpot-knalpot yang tidak sesuai, itu yang kita sasar,” tutur Komarudin.
Lebih lanjut, dia mengatakan sistem penindakan tilang nantinya menggunakan hunting system atau berpatroli keliling.
“Jadi, bukan razia-razia konsep stasioner, kita hunting system, nanti kita akan berpatroli keliling menemukan pelanggaran. Nanti kita lihat jenis pelanggarannya, apakah itu cukup dengan teguran simpati atau memang harus ditilang,” ungkap Komarudin.