Home Hukum & Kriminal Modus Maling Colong Uang Lewat QRIS, Bisa Rugi Ratusan Juta
Hukum & Kriminal

Modus Maling Colong Uang Lewat QRIS, Bisa Rugi Ratusan Juta

Maling QRIS

Bagikan
Bagikan

Kerugian yang disebabkan oleh hal ini bisa mencapai jutaan rupiah, sementara pelaku sulit dilacak karena menggunakan rekening pihak ketiga atau dompet digital anonim.

Cara Mencegahnya

1. Periksa nama penerima sebelum bayar. Pastikan nama yang muncul sesuai dengan pemilik toko atau lembaga yang dimaksud.

2. Gunakan QRIS resmi dari sumber terpercaya. Jangan memindai QR yang ditempel di tempat umum tanpa verifikasi.

3. Ganti QRIS secara berkala dan pastikan hanya pemilik yang memiliki salinannya.

4. Laporkan ke pihak berwenang atau Bank Indonesia jika menemukan QRIS mencurigakan.

Kemudahan digital semestinya membuat hidup lebih praktis, bukan membuka peluang kejahatan baru. Karena itu, jangan tergesa-gesa saat bertransaksi. Cek dulu sebelum scan, agar uang Anda tidak mengalir ke kantong maling digital.

Bagikan
Artikel Terkait
Hukum & Kriminal

Viral! Oknum Guru di Jember Diduga Telanjangi 22 Siswa karena Uang Hilang, Dispendik Ambil Langkah Tegas

Dispendik memastikan pengawasan diperketat dan situasi sekolah terus dipantau. Pihak sekolah juga...

Pandji Pragiwaksono Tabayyun MUI
Hukum & Kriminal

Bawa Hasil Tabayyun MUI ke Polda Metro Jaya, Pandji Pragiwaksono Siap Klarifikasi Kasus ‘Mens Rea’

Finnews.id – Komika senior Pandji Pragiwaksono menunjukkan sikap kooperatif dalam menghadapi rentetan...

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo,
Hukum & Kriminal

Terungkap! Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Ditangkap KPK dalam OTT, Uang Tunai Rp1 Miliar Lebih Disita

Publik kini menantikan pengumuman resmi KPK terkait penetapan tersangka, sekaligus pengungkapan lebih...

Bahar bin Smith tersangka penganiayaan Banser
Hukum & Kriminal

Bahar bin Smith Kembali Jadi Tersangka! Diduga Aniaya Anggota Banser, Terancam Pasal Berlapis

“Proses hukum akan berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan perundang-undangan yang...