Home Hukum & Kriminal Modus Maling Colong Uang Lewat QRIS, Bisa Rugi Ratusan Juta
Hukum & Kriminal

Modus Maling Colong Uang Lewat QRIS, Bisa Rugi Ratusan Juta

Maling QRIS

Bagikan
Bagikan

Kerugian yang disebabkan oleh hal ini bisa mencapai jutaan rupiah, sementara pelaku sulit dilacak karena menggunakan rekening pihak ketiga atau dompet digital anonim.

Cara Mencegahnya

1. Periksa nama penerima sebelum bayar. Pastikan nama yang muncul sesuai dengan pemilik toko atau lembaga yang dimaksud.

2. Gunakan QRIS resmi dari sumber terpercaya. Jangan memindai QR yang ditempel di tempat umum tanpa verifikasi.

3. Ganti QRIS secara berkala dan pastikan hanya pemilik yang memiliki salinannya.

4. Laporkan ke pihak berwenang atau Bank Indonesia jika menemukan QRIS mencurigakan.

Kemudahan digital semestinya membuat hidup lebih praktis, bukan membuka peluang kejahatan baru. Karena itu, jangan tergesa-gesa saat bertransaksi. Cek dulu sebelum scan, agar uang Anda tidak mengalir ke kantong maling digital.

Bagikan
Artikel Terkait
DRAMA 9 JAM DI POLDA METRO, Roy Suryo, Rismon Sianipar & dr Tifa tidak ditahan
Hukum & Kriminal

DRAMA 9 JAM DI POLDA METRO! Roy Suryo, Rismon Sianipar & dr Tifa TIDAK DITAHAN

“Kami akan melakukan konfirmasi dan pemeriksaan terhadap saksi yang diajukan, saksi yang...

Hukum & KriminalNews

PN Palembang Berduka, Vonis Mati Pembunuh Pegawai Koperasi jadi Warisan Terakhir

finnews.id – Duka mendalam menyelimuti Pengadilan Negeri Palembang setelah salah seorang hakim...

Ilustrasi
Hukum & Kriminal

Disamarkan Jadi Liquid Vape! Modus Peredaran Cairan Narkoba Jaringan Internasional

Atas perbuatan, para pelaku dijerat dengan pasal berlapis Undang-Undang Nomor 17 Tahun...

MODUS LICIK PENGUSAHA CPO, Ekspor Dilaporkan Limbah
Hukum & Kriminal

MODUS LICIK PENGUSAHA CPO! Ekspor Dilaporkan Limbah

Dia menegaskan DJP menerapkan pendekatan multi-door dalam penegakan hukum dengan menggandeng berbagai...