Home Hukum & Kriminal Modus Maling Colong Uang Lewat QRIS, Bisa Rugi Ratusan Juta
Hukum & Kriminal

Modus Maling Colong Uang Lewat QRIS, Bisa Rugi Ratusan Juta

Maling QRIS

Bagikan
Bagikan

Kerugian yang disebabkan oleh hal ini bisa mencapai jutaan rupiah, sementara pelaku sulit dilacak karena menggunakan rekening pihak ketiga atau dompet digital anonim.

Cara Mencegahnya

1. Periksa nama penerima sebelum bayar. Pastikan nama yang muncul sesuai dengan pemilik toko atau lembaga yang dimaksud.

2. Gunakan QRIS resmi dari sumber terpercaya. Jangan memindai QR yang ditempel di tempat umum tanpa verifikasi.

3. Ganti QRIS secara berkala dan pastikan hanya pemilik yang memiliki salinannya.

4. Laporkan ke pihak berwenang atau Bank Indonesia jika menemukan QRIS mencurigakan.

Kemudahan digital semestinya membuat hidup lebih praktis, bukan membuka peluang kejahatan baru. Karena itu, jangan tergesa-gesa saat bertransaksi. Cek dulu sebelum scan, agar uang Anda tidak mengalir ke kantong maling digital.

Bagikan
Artikel Terkait
Hukum & Kriminal

Usut Tuntas Polemik Tahanan Rumah Yaqut, KPK Dukung Pembentukan Panja DPR

Finnews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan respons positif terhadap langkah Masyarakat...

Hukum & Kriminal

Polemik Tahanan Rumah Yaqut Cholil Qoumas: MAKI Resmi Laporkan Pimpinan KPK ke Dewas!

finnews.id – Kasus dugaan korupsi kuota haji memasuki babak baru yang panas....

Alasan KPK Tahanan Rumah Yaqut
Hukum & Kriminal

Idap Gerd Akut dan Asma, KPK Ungkap Alasan Medis Beri Tahanan Rumah ke Mantan Menag Yaqut

Finnews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan alasan di balik pemberian status...

KPK Digoyang 'Piagam MORI'! MAKI Bongkar Perlakuan Khusus Eks Menag Yaqut
Hukum & Kriminal

KPK Digoyang ‘Piagam MORI’! MAKI Bongkar Perlakuan Khusus Eks Menag Yaqut

“Penegakan hukum harus konsisten. Jika tidak, kepercayaan publik bisa runtuh,” tegas Boyamin....