Kerugian yang disebabkan oleh hal ini bisa mencapai jutaan rupiah, sementara pelaku sulit dilacak karena menggunakan rekening pihak ketiga atau dompet digital anonim.
Cara Mencegahnya
1. Periksa nama penerima sebelum bayar. Pastikan nama yang muncul sesuai dengan pemilik toko atau lembaga yang dimaksud.
2. Gunakan QRIS resmi dari sumber terpercaya. Jangan memindai QR yang ditempel di tempat umum tanpa verifikasi.
3. Ganti QRIS secara berkala dan pastikan hanya pemilik yang memiliki salinannya.
4. Laporkan ke pihak berwenang atau Bank Indonesia jika menemukan QRIS mencurigakan.
Kemudahan digital semestinya membuat hidup lebih praktis, bukan membuka peluang kejahatan baru. Karena itu, jangan tergesa-gesa saat bertransaksi. Cek dulu sebelum scan, agar uang Anda tidak mengalir ke kantong maling digital.