Home Megapolitan MAU BEBAS DENDA PAJAK KENDARAAN? Ini 3 Cara Ikut Pemutihan di Jakarta, dari Samsat sampai Aplikasi SIGNAL
Megapolitan

MAU BEBAS DENDA PAJAK KENDARAAN? Ini 3 Cara Ikut Pemutihan di Jakarta, dari Samsat sampai Aplikasi SIGNAL

Bagikan
MAU BEBAS DENDA PAJAK KENDARAAN, Ini 3 Cara Ikut Pemutihan di Jakarta, dari Samsat sampai Aplikasi SIGNAL
MAU BEBAS DENDA PAJAK KENDARAAN, Ini 3 Cara Ikut Pemutihan di Jakarta, dari Samsat sampai Aplikasi SIGNAL
Bagikan

Perlu diingat batas waktu pemutihan pajak kendaraan ini hanya berlaku hingga 31 Desember 2025. Jadi segera selesaikan sebelum batas waktu yang ditentukan.

Bagikan
Artikel Terkait
diskon mal jelang Nataru
Megapolitan

WFH ASN DKI Dipastikan Bukan Hari Rabu, Pemprov Tunggu Aturan Resmi Pusat

finnews.id – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan kebijakan bekerja dari rumah...

Megapolitan

Pemerintah Siapkan Rusun untuk Warga Bantaran Rel Senen, Target Mulai Mei 2026

finnews.id – Pemerintah berencana membangun rumah susun (rusun) bagi masyarakat yang bermukim...

Megapolitan

Tumpukan Sampah Menggila di Kramat Jati, 33 Truk Diterjunkan Sekaligus

“Langkah-langkah ini diharapkan tidak hanya menyelesaikan persoalan yang ada, tetapi juga membangun...

Kepadatan kendaraan di jalur Puncak Bogor
Megapolitan

Jalur Puncak Bogor Akan ‘Dirombak’: Pemkab Kaji Siapkan Skema Baru Atasi Macet Horor

Kolaborasi Lintas Instansi & Pemerintah Pusat Mengingat Jalur Puncak merupakan jalan nasional,...