Home Megapolitan MAU BEBAS DENDA PAJAK KENDARAAN? Ini 3 Cara Ikut Pemutihan di Jakarta, dari Samsat sampai Aplikasi SIGNAL
Megapolitan

MAU BEBAS DENDA PAJAK KENDARAAN? Ini 3 Cara Ikut Pemutihan di Jakarta, dari Samsat sampai Aplikasi SIGNAL

Bagikan
MAU BEBAS DENDA PAJAK KENDARAAN, Ini 3 Cara Ikut Pemutihan di Jakarta, dari Samsat sampai Aplikasi SIGNAL
MAU BEBAS DENDA PAJAK KENDARAAN, Ini 3 Cara Ikut Pemutihan di Jakarta, dari Samsat sampai Aplikasi SIGNAL
Bagikan

Perlu diingat batas waktu pemutihan pajak kendaraan ini hanya berlaku hingga 31 Desember 2025. Jadi segera selesaikan sebelum batas waktu yang ditentukan.

Bagikan
Artikel Terkait
Pemprov DKI menghibahkan 14 kendaraan damkar.
Megapolitan

Pemprov DKI Hibahkan 14 Unit Mobil Damkar ke Sejumlah Daerah

Dinas Gulkarmat Provinsi DKI Jakarta, lanjutnya, akan terus mendorong penguatan kapasitas penanggulangan...

Ganjil Genap
Megapolitan

Jadwal Lengkap Ganjil Genap Jakarta Mulai 29 Desember 2025 – 2 Januari 2026

Daftar Tanggal Merah Januari 2026 Kamis, 1 Januari 2026: Tahun Baru Masehi...

Prakiraan Cuaca Jakarta 29 Desember 2025
Megapolitan

Waspada Hujan Siang Hari, Simak Prakiraan Cuaca Jakarta Senin 29 Desember 2025

Tren Cuaca Sepekan Kedepan BMKG juga memberikan gambaran cuaca Jakarta untuk beberapa...