Home Megapolitan MAU BEBAS DENDA PAJAK KENDARAAN? Ini 3 Cara Ikut Pemutihan di Jakarta, dari Samsat sampai Aplikasi SIGNAL
Megapolitan

MAU BEBAS DENDA PAJAK KENDARAAN? Ini 3 Cara Ikut Pemutihan di Jakarta, dari Samsat sampai Aplikasi SIGNAL

Bagikan
MAU BEBAS DENDA PAJAK KENDARAAN, Ini 3 Cara Ikut Pemutihan di Jakarta, dari Samsat sampai Aplikasi SIGNAL
MAU BEBAS DENDA PAJAK KENDARAAN, Ini 3 Cara Ikut Pemutihan di Jakarta, dari Samsat sampai Aplikasi SIGNAL
Bagikan

Perlu diingat batas waktu pemutihan pajak kendaraan ini hanya berlaku hingga 31 Desember 2025. Jadi segera selesaikan sebelum batas waktu yang ditentukan.

Bagikan
Artikel Terkait
Megapolitan

Penyebab Peserta BPJS PBI Dinonaktifkan & Cara Mengaktifkannya di Jakarta

2. Perbaiki Data yang Tidak Valid: Jika nonaktif karena kesalahan data atau duplikasi,...

Megapolitan

Fakta Terungkap! Ternyata Ini Penyebab Diva Siregar Kecelakaan di Tol Jagorawi

“Pengemudi Diva Mara Hefri Siregar dan penumpang Muhammad Reza mengalami luka-luka dan...

tahun baru imlek 2025
Megapolitan

Imlek 2026 Bakal Gemerlap! Pramono Siapkan Festival Lampion dari Glodok hingga SCBD

finnews.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyiapkan perayaan Tahun Baru Imlek...

Megapolitan

Satu Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Jagakarsa, Kerugian Tembus Rp1 Miliar

finnews.id – Kebakaran melanda sebuah rumah tinggal di Jalan Teratai XIV 6–8,...