Home News 1,3 Juta Konten Pornografi Diblokir, Komdigi: Komitmen Jaga Ruang Digital Sehat
News

1,3 Juta Konten Pornografi Diblokir, Komdigi: Komitmen Jaga Ruang Digital Sehat

Bagikan
pemblokiran konten pornografi oleh Komdigi
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar.Foto:IG
Bagikan

Finnews.id – Sebanyak 1.334.876 konten bermuatan pornografi berhasil diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sepanjang periode 2021 hingga 9 November 2025. Data tersebut dirilis oleh Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital (Ditjenwasdigi) melalui akun resmi @dirjenwasdigi di Instagram.

Menurut laporan visual yang diunggah, jumlah konten pornografi yang diblokir meningkat signifikan pada tahun 2025, dengan 527.026 konten ditangani hanya dalam waktu sepuluh bulan.

Kenaikan ini menunjukkan peningkatan efektivitas pengawasan dan pelaporan terhadap konten berbahaya di ruang digital Indonesia.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menyebut bahwa hasil tersebut merupakan wujud nyata keseriusan pemerintah dalam menjaga ruang digital tetap sehat dan beradab.

“Kami terus memperkuat sistem pemantauan, pelaporan, serta kerja sama lintas platform agar ruang digital di Indonesia terbebas dari konten yang melanggar norma kesusilaan. Ini bukan hanya soal teknologi, tapi juga tanggung jawab bersama,” ujar Alexander Sabar dalam keterangan resmi yang diunggah di Instagram @dirjenwasdigi.

Berdasarkan data Komdigi, dari total 1,33 juta konten yang diblokir, 738.371 konten berasal dari website, disusul oleh platform X (sebelumnya Twitter) sebanyak 560.871 konten. Sementara itu, platform berbagi file menempati posisi ketiga dengan 13.433 konten, diikuti MiChat sebanyak 8.314 konten, dan Meta (Facebook & Instagram) sebanyak 5.705 konten.

Platform lainnya yang juga terdeteksi memuat konten pornografi meliputi Mango Live (3.602 konten), Telegram (1.090 konten), IP Address individu (1.001 konten), serta platform populer seperti Bigo Live, YouTube, TikTok, dan Hello App dalam jumlah lebih kecil.

Alexander Sabar menjelaskan, lonjakan pemblokiran pada 2025 bukan semata karena meningkatnya penyebaran konten negatif, tetapi karena adanya penguatan sistem deteksi otomatis dan kolaborasi pelaporan masyarakat.

“Peningkatan ini menandakan publik makin sadar untuk melapor, dan sistem kami semakin tanggap. Pemerintah akan terus menjaga agar ruang digital Indonesia menjadi tempat yang aman dan produktif bagi semua pengguna,” tambahnya.

Bagikan
Artikel Terkait
Jasa Marga Raih Penghargaan di Jakarta Investment Award 2025
News

Jasa Marga Raih Penghargaan di Jakarta Investment Award 2025

Finnews.id –  PT Jasa Marga (Persero) Tbk meraih penghargaan sebagai Perusahaan dengan...

Komdigi blokir situs pelaku ledakan SMAN 72
News

Komdigi Blokir Situs dan Konten Medsos Diakses Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta

Finnews.id – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah memblokir sejumlah situs dan...

Cara Perpanjang SIM Online, Syarat & Biaya Lengkap TERBARU
News

GAK PERLU ANTRE: Cara Perpanjang SIM Online, Syarat & Biaya Lengkap TERBARU

Finnews.id – Sekarang gak perlu lagi antre panjang di kantor Satpas. Korlantas...

Program MBG menyumbang 48 persen keracunan pangan di Indonesia.
News

Ya Ampun! 48 Persen Total Keracunan Pangan di Indonesia Gegara Program MBG

finnews.id – Sungguh miris. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang seharusnya menjadi...