Home News 1,3 Juta Konten Pornografi Diblokir, Komdigi: Komitmen Jaga Ruang Digital Sehat
News

1,3 Juta Konten Pornografi Diblokir, Komdigi: Komitmen Jaga Ruang Digital Sehat

Bagikan
pemblokiran konten pornografi oleh Komdigi
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar.Foto:IG
Bagikan

Finnews.id – Sebanyak 1.334.876 konten bermuatan pornografi berhasil diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sepanjang periode 2021 hingga 9 November 2025. Data tersebut dirilis oleh Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital (Ditjenwasdigi) melalui akun resmi @dirjenwasdigi di Instagram.

Menurut laporan visual yang diunggah, jumlah konten pornografi yang diblokir meningkat signifikan pada tahun 2025, dengan 527.026 konten ditangani hanya dalam waktu sepuluh bulan.

Kenaikan ini menunjukkan peningkatan efektivitas pengawasan dan pelaporan terhadap konten berbahaya di ruang digital Indonesia.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menyebut bahwa hasil tersebut merupakan wujud nyata keseriusan pemerintah dalam menjaga ruang digital tetap sehat dan beradab.

“Kami terus memperkuat sistem pemantauan, pelaporan, serta kerja sama lintas platform agar ruang digital di Indonesia terbebas dari konten yang melanggar norma kesusilaan. Ini bukan hanya soal teknologi, tapi juga tanggung jawab bersama,” ujar Alexander Sabar dalam keterangan resmi yang diunggah di Instagram @dirjenwasdigi.

Berdasarkan data Komdigi, dari total 1,33 juta konten yang diblokir, 738.371 konten berasal dari website, disusul oleh platform X (sebelumnya Twitter) sebanyak 560.871 konten. Sementara itu, platform berbagi file menempati posisi ketiga dengan 13.433 konten, diikuti MiChat sebanyak 8.314 konten, dan Meta (Facebook & Instagram) sebanyak 5.705 konten.

Platform lainnya yang juga terdeteksi memuat konten pornografi meliputi Mango Live (3.602 konten), Telegram (1.090 konten), IP Address individu (1.001 konten), serta platform populer seperti Bigo Live, YouTube, TikTok, dan Hello App dalam jumlah lebih kecil.

Alexander Sabar menjelaskan, lonjakan pemblokiran pada 2025 bukan semata karena meningkatnya penyebaran konten negatif, tetapi karena adanya penguatan sistem deteksi otomatis dan kolaborasi pelaporan masyarakat.

“Peningkatan ini menandakan publik makin sadar untuk melapor, dan sistem kami semakin tanggap. Pemerintah akan terus menjaga agar ruang digital Indonesia menjadi tempat yang aman dan produktif bagi semua pengguna,” tambahnya.

Bagikan
Written by
Lina Setiawati

Bergabung dengan FIN CORP di 2024, Lina Setiawati membawa pengalaman jurnalistik lebih dari dua dekade sejak tahun 2000. Spesialisasinya mencakup analisis berita olahraga, dinamika politik, hukum, kriminal, serta peristiwa nasional terkini.

Artikel Terkait
Menkes Usul Orang Kaya DILARANG Pakai BPJS
News

Menkes Nilai BPJS Perlu Tambahan Dana, Skema Subsidi Silang Jadi Opsi

finnews.id – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan bahwa keberlangsungan program Jaminan...

News

Pilot dan Kopilot Smart Air Tewas Ditembak KKB di Korowai Papua

finnews.id – Aksi kekerasan kembali mengguncang bumi Papua. Pilot dan kopilot pesawat...

News

SIAP PERANG! AS Pasang Rudal Patriot di Qatar, Ketegangan dengan Iran Meningkat

finnews.id – Ketegangan antara Amerika Serikat dan Iran kembali memanas. Di tengah...

News

Grab dan OVO Kolaborasi Inovasi Baru Program MBG

finnews.id – Grab dan OVO Hadirkan Program MBG Sektor Swasta Berbasis Teknologi...