finnews.id – Setelah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta resmi mengesahkan APBD 2026 sebesar Rp81,3 triliun, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa subsidi program pangan murah tidak akan dipangkas, meski terjadi penurunan anggaran dibanding tahun sebelumnya.
Anggaran DKI tahun 2026 tersebut turun Rp10 triliun dari APBD 2025 yang mencapai Rp91,34 triliun. Penurunan ini disebabkan oleh pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) oleh pemerintah pusat sebesar Rp15 triliun.
“Saya pastikan tidak ada pemotongan untuk subsidi pangan murah,” tegas Pramono di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (13/11/2025).
Pernyataan ini disampaikan Pramono menyusul munculnya interupsi dari sejumlah anggota dewan saat rapat paripurna pengesahan APBD. Sejumlah anggota DPRD menyoroti kabar adanya pengurangan subsidi pangan murah sebesar Rp300 miliar dalam rancangan APBD 2026, yang dinilai berpotensi memberatkan masyarakat kecil.
Salah satu kritik datang dari anggota Fraksi Partai Gerindra, Ali Lubis, yang menilai pemotongan subsidi pangan murah akan berdampak langsung pada kebutuhan masyarakat berpenghasilan rendah.
“Miris, Pak Gubernur. Ini langsung dirasakan masyarakat bawah. Saya yakin Pak Gubernur juga kaget dengar kabar ini,” kata Ali dalam rapat paripurna. Ia bahkan mengusulkan agar pengesahan APBD ditunda sementara untuk memastikan tidak ada kebijakan yang merugikan rakyat.
Senada, anggota DPRD Fraksi PSI, Francine Widjojo, juga menyatakan keberatan keras terhadap pemangkasan subsidi pangan murah tersebut. Menurutnya, selama masa reses, ia banyak menerima keluhan dari warga terkait mahalnya harga bahan pokok dan kekhawatiran akan berkurangnya bantuan pemerintah.
“Kami dari Fraksi PSI menolak pemotongan Rp300 miliar subsidi pangan murah. Ini bantuan yang sangat dirasakan masyarakat kecil,” tegas Francine.
Menanggapi hal itu, Gubernur Pramono menjelaskan bahwa perbedaan pandangan muncul karena perbedaan teknis dalam penganggaran, bukan karena pemotongan nyata terhadap program subsidi.
“Menurut saya, cara melihatnya saja yang berbeda. Tapi yang jelas, saya sebagai Gubernur bertanggung jawab dan memastikan tidak ada pemangkasan bantuan pangan murah,” ujarnya menegaskan.
Pramono juga menyebutkan bahwa seluruh program sosial tetap berjalan sesuai rencana, termasuk bantuan pangan murah yang menjadi bagian dari upaya pemerintah provinsi menjaga daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian ekonomi.
“Semua program tetap dijalankan untuk 10 bulan pertama tahun anggaran 2026. Jika ada kebutuhan tambahan, akan kita bahas lagi dalam perubahan APBD,” jelasnya.