Home Megapolitan APBD DKI Jakarta 2026 Disahkan Rp81,3 Triliun, Turun Rp10 Triliun dari Tahun Sebelumnya
Megapolitan

APBD DKI Jakarta 2026 Disahkan Rp81,3 Triliun, Turun Rp10 Triliun dari Tahun Sebelumnya

Bagikan
APBD DKI Jakarta disahkan
APBD DKI Jakarta 2026 disahkan Rp81,3 triliun
Bagikan

finnews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 sebesar Rp81,3 triliun. Angka ini turun Rp10 triliun dibandingkan APBD tahun 2025 yang mencapai Rp91,34 triliun.

Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, menjelaskan bahwa penurunan ini terjadi akibat pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) oleh pemerintah pusat sebesar Rp15 triliun.

“Walaupun DBH kita dipotong Rp15 triliun, akhirnya APBD DKI 2026 kita ketok di angka Rp81,3 triliun,” ujar Khoirudin dalam rapat paripurna di Gedung DPRD DKI, Rabu (12/11).

Sebelumnya, DPRD dan Pemprov DKI telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk APBD 2026 senilai Rp95,3 triliun pada 13 Agustus 2025. Namun, setelah keluarnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait pemotongan DBH, Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sepakat menyesuaikan besaran anggaran menjadi Rp81,3 triliun.

Rapat pengesahan APBD 2026 sempat diwarnai interupsi sejumlah anggota dewan yang menyoroti pentingnya menjaga alokasi dana untuk kebutuhan masyarakat. Salah satu sorotan utama adalah usulan agar subsidi pangan sebesar Rp300 miliar tetap dimasukkan ke dalam APBD tanpa pemotongan.

Khoirudin mengapresiasi kepedulian para anggota DPRD terhadap kepentingan publik.

“Saya berterima kasih kepada teman-teman dewan yang tetap concern terhadap kebutuhan masyarakat, terutama terkait bantuan sosial dan subsidi pangan,” ujarnya.

Meski terjadi penyesuaian anggaran, Khoirudin memastikan bahwa tidak ada pemotongan dana bantuan sosial (bansos) dalam APBD 2026.

“Semua program sosial tetap berjalan untuk 10 bulan pertama. Sisanya akan kita anggarkan pada perubahan APBD nanti,” tegasnya.

Dengan pengesahan ini, APBD DKI Jakarta 2026 diharapkan tetap mampu mendukung program prioritas daerah, meski menghadapi tantangan fiskal akibat pemangkasan dana transfer pusat.

Bagikan
Written by
Gatot Wahyu

Gatot Wahyu adalah jurnalis senior yang telah berkecimpung di dunia pers sejak tahun 1990-an. Bergabung dengan Jaringan FIN CORP sejak 2014, ia memiliki spesialisasi dan wawasan mendalam dalam peliputan berita bidang politik, hukum, dan kriminal.

Artikel Terkait
Megapolitan

Penyebab Peserta BPJS PBI Dinonaktifkan & Cara Mengaktifkannya di Jakarta

finnews.id – Peserta BPJS Kesehatan PBI Bisa Dinonaktifkan, Ini Penyebab dan Cara...

Megapolitan

Fakta Terungkap! Ternyata Ini Penyebab Diva Siregar Kecelakaan di Tol Jagorawi

finnews.id – Dunia hiburan Tanah Air dikejutkan oleh kabar kecelakaan lalu lintas...

tahun baru imlek 2025
Megapolitan

Imlek 2026 Bakal Gemerlap! Pramono Siapkan Festival Lampion dari Glodok hingga SCBD

finnews.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyiapkan perayaan Tahun Baru Imlek...

Megapolitan

Satu Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Jagakarsa, Kerugian Tembus Rp1 Miliar

finnews.id – Kebakaran melanda sebuah rumah tinggal di Jalan Teratai XIV 6–8,...