Untuk tahun 2026, Kementerian PU memproyeksikan anggaran tanggap darurat menjadi Rp449,1 miliar, sebagai bentuk penguatan kapasitas penanganan cepat di lapangan.
Kementerian PU juga terus memperkuat penggunaan teknologi informasi dalam pengelolaan penanganan bencana melalui aplikasi SITABA (Sistem Informasi Tanggap Darurat Bencana) yang dapat diakses publik melalui https://sitaba.pu.go.id.