Home News Profil Marsinah, Sosok Buruh yang Ditetapkan Sebagai Pahlawan Nasional
News

Profil Marsinah, Sosok Buruh yang Ditetapkan Sebagai Pahlawan Nasional

Bagikan
Marsinah
Marsinah Pahlawan Nasional
Bagikan

Tragedi Marsinah

Setelah menyerahkan surat protes kepada manajemen pada 5 Mei 1993, Marsinah tiba-tiba menghilang. Empat hari kemudian, tepatnya 9 Mei 1993, jasadnya ditemukan di Desa Jegong, Kecamatan Wilangan, Nganjuk, dalam kondisi mengenaskan. Hasil otopsi menunjukkan ia meninggal dunia sehari sebelumnya, pada 8 Mei.

Tragedi ini mengguncang publik. Gelombang protes datang dari berbagai kalangan — mulai dari aktivis, mahasiswa, serikat buruh, hingga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Mereka menuntut pengusutan tuntas kasus pembunuhan Marsinah yang dianggap sebagai pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat.

Meski sembilan petinggi dan karyawan PT CPS sempat ditangkap, Mahkamah Agung membebaskan mereka pada tahun 1995, meninggalkan luka mendalam dan tanda tanya besar tentang siapa dalang di balik kematian Marsinah.

Meski telah tiada, semangat juang Marsinah tak pernah padam. Ia menjadi simbol keberanian perempuan dan kaum pekerja dalam melawan ketidakadilan. Namanya terus dikenang sebagai martir buruh Indonesia, dan kisahnya diajarkan sebagai bentuk perjuangan hak-hak asasi manusia.

Kini, setelah lebih dari tiga dekade, pengakuan resmi sebagai Pahlawan Nasional menjadi bentuk keadilan moral bagi perjuangannya. Gelar ini bukan hanya mengenang sosok Marsinah, tetapi juga mengingatkan bangsa bahwa perjuangan untuk keadilan sosial masih harus diteruskan.

Marsinah telah tiada, namun suaranya tetap hidup.

Ia mengajarkan bahwa keberanian, kejujuran, dan keteguhan hati mampu mengguncang sistem yang tidak adil.

Melalui pengakuan ini, Indonesia bukan hanya menghormati satu sosok, tapi juga seluruh pekerja yang setiap hari berjuang demi kehidupan yang lebih layak.

Bagikan
Written by
Gatot Wahyu

Gatot Wahyu adalah jurnalis senior yang telah berkecimpung di dunia pers sejak tahun 1990-an. Bergabung dengan Jaringan FIN CORP sejak 2014, ia memiliki spesialisasi dan wawasan mendalam dalam peliputan berita bidang politik, hukum, dan kriminal.

Artikel Terkait
News

Pelibatan TNI Berantas Terorisme, KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak: Wajib Berlandaskan Hukum!

Meski menjadi perbincangan publik, Maruli memastikan bahwa isu pelibatan TNI dalam terorisme...

Diskon Tiket hingga 30% dan Kerja dari Mana Saja, Ini Jurus Pemerintah Hadapi Mudik Akbar 2026
News

Diskon Tiket hingga 30% dan Kerja dari Mana Saja, Ini Jurus Pemerintah Hadapi Mudik Akbar 2026

Diskon tiket yang diberikan meliputi: Kereta api: potongan harga hingga 30% Kapal...

Pemindahan Narapidana ke Nusakambangan
News

Zero Narkoba dan HP, 2.189 Napi High Risk Dipindah ke Lapas Super Maximum Nusakambangan

finnews.id – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memindahkan total...

Kementerian PU Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat di Jawa Timur, Targetkan Operasional Tahun Ajaran 2026
News

Kementerian PU Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat di Jawa Timur, Targetkan Operasional Tahun Ajaran 2026

Proyek di Jawa Timur ini merupakan bagian dari program nasional pembangunan Sekolah...