finnews.id – Ratusan ribu orang ikut serta dalam aksi besar di Lisbon ketika warga demonstran turun ke jalan dalam protes UU Ketenagakerjaan di Portugal. Aksi ini menjadi sorotan internasional karena jumlah peserta yang begitu besar dan menyebar di jalan-jalan utama ibu kota.
Latar Belakang Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan
Pemerintah sayap tengah-kanan Portugal ingin mempermudah pemberhentian pekerja, memberi keleluasaan bagi perusahaan untuk mengalihdayakan pekerjaan, serta membatasi beberapa jenis cuti kemanusiaan, termasuk pengurangan hak cuti berkabung bagi perempuan yang mengalami keguguran.
Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini diperlukan untuk meningkatkan fleksibilitas kerja dan produktivitas di salah satu negara termiskin di Eropa Barat. Langkah-langkah ini memicu protes UU Ketenagakerjaan di Portugal dari kalangan pekerja dan serikat.
Reaksi Serikat Pekerja
Kepala serikat pekerja terbesar di Portugal, CGTP, menyebut reformasi tersebut sebagai “salah satu serangan terbesar terhadap pekerja” di negara ini. Tiago Oliveira, sekretaris jenderal CGTP, mengumumkan mogok massal pada 11 Desember mendatang sebagai bentuk perlawanan. Demonstran turun ke jalan menegaskan keberatan mereka terhadap kebijakan ini, sehingga semakin memperkuat protes UU Ketenagakerjaan di Portugal.
Suara Para Peserta Aksi
Miriam Alves, 31 tahun, pekerja di perusahaan alat kesehatan, menyatakan bahwa reformasi ini “jelas merupakan langkah mundur dalam kondisi kerja dan bisa menyebabkan hilangnya keamanan kerja sepenuhnya.” Madalena Pena, 34 tahun, seorang teknisi arsip, menilai pemerintah membalikkan hak-hak pekerja dengan cara “tidak adil, halus, dan licik, tanpa memberi tahu sebelumnya sebelum pemilihan pada bulan Mei.”
Selain menentang perubahan aturan, demonstran turun ke jalan juga menuntut kenaikan upah. Data resmi menunjukkan lebih dari 50% pekerja Portugal menghasilkan kurang dari 1.000 euro per bulan, sementara upah minimum hanya 870 euro. Fenomena ini semakin menekankan pentingnya protes UU Ketenagakerjaan di Portugal.