Home Hukum & Kriminal Hendak Kabur ke Lampung, Pelaku Penembakan Hansip di Cakung Ditangkap
Hukum & Kriminal

Hendak Kabur ke Lampung, Pelaku Penembakan Hansip di Cakung Ditangkap

Bagikan
Tembak hansip
Pencuri motor Pelaku penembakan Hansip di Cakung ditangkap
Bagikan

finnews.id – Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku penembakan terhadap seorang petugas Pertahanan Sipil (Hansip) di kawasan Cakung Barat, Jakarta Timur.

Pelaku berinisial R itu diketahui merupakan pencuri sepeda motor yang menembak korban saat aksinya kepergok pada Sabtu (8/11/2025) dini hari.

“Pelaku berinisial R yang melakukan penembakan terhadap anggota Pam Swakarsa di Cakung berhasil kami tangkap. Penangkapan dilakukan oleh tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (9/11/2025).

Budi menjelaskan, pelaku ditangkap saat berusaha melarikan diri menuju Lampung. Ia diamankan oleh petugas ketika hendak menyeberang melalui Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.

“Saat ini tim Resmob Polda Metro Jaya bersama Polres Jakarta Timur masih memburu pelaku lainnya serta mencari senjata api yang digunakan dalam aksi penembakan tersebut,” tambahnya.

Kronologi Kejadian

Peristiwa tragis itu terjadi sekitar pukul 03.30 WIB di Kampung Baru, Jalan Pelajar RT 07/RW 09, Kelurahan Cakung Barat, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.

Korban berinisial AS (42), warga Kampung Sukapura, Kecamatan Cilincing, sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas dan juga aktif membantu menjaga keamanan lingkungan sebagai Hansip RW 09.

AS tewas setelah mengalami luka tembak di bagian perut sebelah kiri saat berusaha menggagalkan aksi pencurian sepeda motor yang dilakukan dua pelaku.

Penyelidikan Polisi

Kapolsek Cakung, Kompol Widodo Saputro, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta memeriksa sejumlah saksi di lokasi kejadian. Polisi juga telah mengamankan beberapa barang bukti dan jejak pelaku.

“Dari hasil penyelidikan awal, diduga pelaku berjumlah dua orang dan menggunakan senjata api rakitan,” kata Widodo.

Hingga saat ini, kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri.

Bagikan
Written by
Gatot Wahyu

Gatot Wahyu adalah jurnalis senior yang telah berkecimpung di dunia pers sejak tahun 1990-an. Bergabung dengan Jaringan FIN CORP sejak 2014, ia memiliki spesialisasi dan wawasan mendalam dalam peliputan berita bidang politik, hukum, dan kriminal.

Artikel Terkait
Hukum & Kriminal

Usut Tuntas Polemik Tahanan Rumah Yaqut, KPK Dukung Pembentukan Panja DPR

Finnews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan respons positif terhadap langkah Masyarakat...

Hukum & Kriminal

Polemik Tahanan Rumah Yaqut Cholil Qoumas: MAKI Resmi Laporkan Pimpinan KPK ke Dewas!

finnews.id – Kasus dugaan korupsi kuota haji memasuki babak baru yang panas....

Alasan KPK Tahanan Rumah Yaqut
Hukum & Kriminal

Idap Gerd Akut dan Asma, KPK Ungkap Alasan Medis Beri Tahanan Rumah ke Mantan Menag Yaqut

Finnews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan alasan di balik pemberian status...

KPK Digoyang 'Piagam MORI'! MAKI Bongkar Perlakuan Khusus Eks Menag Yaqut
Hukum & Kriminal

KPK Digoyang ‘Piagam MORI’! MAKI Bongkar Perlakuan Khusus Eks Menag Yaqut

Finnews.id – Gelombang kritik terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengalir pascca...