Home News Tokoh Adat Baduy Ancam Pelaku Begal Terhadap Warga Baduy
News

Tokoh Adat Baduy Ancam Pelaku Begal Terhadap Warga Baduy

Warga Baduy dibegal

Bagikan
Bagikan

finnews.id – Tokoh adat di pedalaman Kabupaten Lebak, Banten ikut turun tangan atas peristiwa begal yang dialami warga Baduy saat sedang berdagang di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Medi, perwakilan adat Badut mengingatkan pelaku kejahatan atau pembegalan terhadap warganya segera menyerahkan diri ke aparat kepolisian setempat.

“Kita berharap pelaku kejahatan itu menyerahkan diri ke kepolisian,” kata perwakilan adat Badui yang juga Sekretaris Desa Kanekes Kabupaten Lebak Medi saat dihubungi di Rangkasbitung, Lebak, Kamis (6 November 2025).

Pelaku begal terhadap warganya bernama Repan (17) diduga empat orang dengan mengendarai dua sepeda motor. Pelaku melukai tangan bagian kiri korban serta merampas uang Rp3 juta, satu unit handphone dan 10 botol madu raib.

Peristiwa ini dialami korban saat sedang berjualan madu dan aksesori khas adat Baduy di kawasan Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Minggu (26/10).

Medi kembali mengingatkan keempat pelaku kejahatan tersebut segera menyerahkan diri ke kepolisian setempat.

Para tokoh adat Baduy pun kini berdoa agar pelaku kejahatan terhadap warganya segera ditangkap aparat kepolisian untuk diproses secara hukum.

“Kita mengecam pelaku kejahatan yang menimpa warganya itu dan supremasi hukum harus ditegakkan,” katanya menjelaskan.

Medi mengatakan, Repan, menjual madu ke Jakarta itu berjalan kaki selama tiga hari, karena dilarang adat jika menggunakan angkutan kendaraan.

Pihaknya tidak menyangka warganya itu menjadi korban pembegalan dan kejahatan, padahal sudah beberapa bulan berjualan relatif aman.

“Kami baru kali pertama warga Baduy menjadi korban kejahatan, sehingga tokoh adat mendesak kepolisian segera menangkap pelakunya,” katanya.

Sementara itu, Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Ruslan Basuki mengatakan pihaknya kini memburu keempat pelaku kejahatan dan perampasan terhadap Repan warga Badui Kabupaten Lebak.

Bagikan
Artikel Terkait
Cuti Bersama Lebaran 2026 Diumumkan: 20 – 24 Maret
News

Cuti Bersama Lebaran 2026 Diumumkan: 20 – 24 Maret

Finnews.id  – Pemerintah Indonesia telah resmi mengumumkan jadwal cuti bersama untuk Aparatur...

News

Dino Patti Djalal Nilai Keterlibatan RI di BoP sebagai Langkah Eksperimental

finnews.id – Mantan Wakil Menteri Luar Negeri RI Dino Patti Djalal menilai...

News

Rencananya sih Naik, Update Besaran Gaji PNS dan Pensiunan Tahun 2026

finnews.id – Besaran Gaji PNS dan Pensiunan 2026: Tidak Ada Kenaikan, Tetap...

News

Ingin Mudik Gratis Lebaran 2026 yang Asik? Daftar dulu, Begini caranya

finnews.id – Daftar Mudik Gratis Lebaran 2026, Lengkap Jadwal, Syarat, dan Link...