Home Uncategorized Babak Baru Pengusutan Korupsi Pertamina, 8 Tersangka Siap Disidangkan
Uncategorized

Babak Baru Pengusutan Korupsi Pertamina, 8 Tersangka Siap Disidangkan

Bagikan
Korupsi Pertamina
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi pelimpahan tersebut pada Rabu 5 November 2025. Foto:ANT
Bagikan

Finnews.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) secara resmi telah merampungkan berkas penyidikan untuk klaster kedua kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero) periode 2018-2023. Total delapan orang tersangka segera menjalani proses persidangan.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi pelimpahan tersebut pada Rabu 5 November 2025.

“Hari ini telah diserahkan, tersangka dan berkas juga barang bukti dari penyidik ke penuntut umum di Kejari Jakarta Pusat, atas klaster kedua, atas nama delapan tersangka,” jelas Anang kepada wartawan.

Delapan tersangka yang kini dilimpahkan tersebut diduga kuat telah merugikan keuangan negara dalam jumlah besar. Berdasarkan penyidikan, mereka didakwa melanggar Pasal 2 Ayat 1 dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) selanjutnya akan segera mempersiapkan surat dakwaan.

Setelah rampung, Jaksa akan melimpahkan berkas perkara ini ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat agar jadwal sidang dapat ditentukan.

“Nanti setelah diserahkan ke penuntut umum, penuntut umum akan melakukan pelimpahan ke pengadilan,” tambah Anang.

Pelimpahan tahap II ini menyusul klaster pertama, di mana Kejagung sebelumnya telah menyerahkan sembilan orang tersangka ke pengadilan.

Dengan pelimpahan delapan tersangka maka total 17 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam skandal korupsi Pertamina kini siap menghadapi vonis majelis hakim.

Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat kerugian negara yang ditimbulkan serta posisi strategis PT Pertamina sebagai perusahaan energi milik negara.

Penyelidikan Kejagung menunjukkan adanya penyimpangan serius dalam proses pengadaan dan tata kelola minyak mentah Pertamina selama periode yang cukup panjang.

Pelimpahan tahap II melibatkan delapan individu dengan latar belakang eksekutif dan manajerial, baik dari internal Pertamina maupun swasta, yang diduga terlibat aktif dalam pusaran korupsi:

Bagikan
Written by
Lina Setiawati

Bergabung dengan FIN CORP di 2024, Lina Setiawati membawa pengalaman jurnalistik lebih dari dua dekade sejak tahun 2000. Spesialisasinya mencakup analisis berita olahraga, dinamika politik, hukum, kriminal, serta peristiwa nasional terkini.

Artikel Terkait
Reza Arap Terseret Kasus Kematian Lula Lahfah! Polisi Ungkap Kehadiran di TKP
Uncategorized

Reza Arap Terseret Kasus Kematian Lula Lahfah? Polisi Ungkap Kehadiran di TKP

finnews.id – Kabar mengejutkan datang dari dunia hiburan tanah air yang langsung...

Kenaikan gaji ASN 2026
Uncategorized

Menanti Kepastian Kenaikan Gaji ASN 2026, Menteri PANRB Sudah Bersurat ke Kemenkeu

Finnews.id – Harapan jutaan Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk PNS, PPPK, TNI,...

Uncategorized

Senyap, AS Kumpulkan Informasi Soal Instalasi Militer di Greenland

finnews.id – Amerika Serikat (AS) dituduh secara diam-diam berupaya mengumpulkan informasi sensitif...

Uncategorized

Sophie Turner Siap Jadi Lara Croft di Serial Tomb Raider Versi Terbaru

finnews.id – Lara Croft merupakan salah satu tokoh perempuan paling ikonik dalam...