Proses Penyelidikan MKD Selesaikan Spekulasi
Sebelum mengambil keputusan tersebut, MKD telah menggelar serangkaian sidang. Sidang ini menghadirkan sejumlah saksi dan ahli yang bertujuan untuk menyelidiki dugaan pelanggaran kode etik ini secara komprehensif.
Proses penyelidikan yang ketat ini memastikan bahwa putusan yang dikeluarkan MKD didasarkan pada fakta dan peraturan yang berlaku, bukan sekadar opini publik.
Keputusan yang menyatakan Uya Kuya tidak melanggar kode etik ini mengakhiri polemik dan spekulasi yang beredar di masyarakat mengenai status politik mantan pesulap dan presenter tersebut.
Dengan diaktifkannya kembali, Uya Kuya diharapkan dapat segera melanjutkan tugas dan fungsinya sebagai anggota DPR RI, terutama dalam pengawasan dan legislasi yang saat ini sedang berlangsung di parlemen. Keputusan ini menjadi preseden penting dalam penegakan etika di lingkungan DPR RI.