finnews.id – Setelah sempat melarikan diri dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), akhirnya Tenaga Ahli Gubernur Riau, Dani M.Nursalam (DMN) menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Selain mengamankan 9 orang. DMN juga sudah tiba di gedung merah putih untuk dilakukan pemeriksaan,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo pada Selasa, 4 November 2025.
Budi menjelaskan, total pihak-pihak yang diamankan dalam operasi senyap ini mencapai 10 orang.
“Sehingga total pihak yang masih dilakukan pemeriksaan hingga saat ini total 10 orang,” jelas Budi.
Dalam OTT yang berlangsung pada Senin, 3 November 2025, KPK telah menyita sejumlah uang hingga lebih dari Rp 1 miliar hingga pecahan uang asing, pondsterling.
Sebagai informasi, KPK melakukan OTT di kawasan Provinsi Riau pada Senin, 3 November 2025.
Sebanyak 10 orang ditangkap pada kegiatan ini. Sebanyak 8 orang sudah tiba sekitar pukul 09.35 pagi.
Tiga orang diantaranya adalah Gubernur Riau, Abdul Wahid; Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas PUPR-PKPP, Muhammad Arif Setiawan, dan Sekretaris Dinas PUPR-PKPP, Ferry Yunanda.
Kemudian pada pukul 18.56 juga telah tiba Tata Maulana yang merupakan tangan kanan dari Gubernur Riau.
Ayu Novita (Disway)