Home Viral GEGER! Mahfud MD Bongkar Surat Izin KORAMIL 1810! Ada Apa dengan Kuda Renggong?
Viral

GEGER! Mahfud MD Bongkar Surat Izin KORAMIL 1810! Ada Apa dengan Kuda Renggong?

Bagikan
Mahfud MD Bongkar Surat Izin KORAMIL terkait izin pertunjukan Kuda Renggong.
Mahfud MD Bongkar Surat Izin KORAMIL terkait izin pertunjukan Kuda Renggong--MahfudMD-X
Bagikan

Finnews.id – Jagat maya dihebohkan oleh beredarnya foto surat izin keramaian yang diduga dikeluarkan Koramil 1810/Arcamanik, Kota Bandung. Surat tersebut menjadi viral setelah diunggah oleh mantan Menko Polhukam Mahfud MD melalui akun X pribadinya, @mohmahfudmd, pada Minggu, 2 November 2025.

Mahfud menyoroti anehnya Koramil menerbitkan izin untuk pertunjukan rakyat Kuda Renggong. Karena biasanya diurus melalui Polsek setempat.

“Kalau surat izin dari Koramil di bawah ini benar adanya tentu ini melanggar tupoksi. Ini tidak tepat. Masak izin pertunjukan Kuda Ronggeng diberikan oleh Koramil? Bukankah itu tugasnya polisi?” tulis Mahfud MD.

Dalam unggahan Mahfud, terlihat surat bernomor B/32/X/2025 tertanggal 30 Oktober 2025, dikeluarkan atas nama Komando Distrik Militer (Kodim) 0618/Kota Bandung.

Surat itu ditujukan kepada Ahmad Rido, selaku penyelenggara kegiatan Kuda Renggong yang berlangsung Minggu, 2 November 2025, pukul 09.00 WIB hingga selesai.

Surat tersebut ditandatangani Kapten Cba Arie Sandy, S.Pd, atas nama Komandan Koramil 1810/Arcamanik, dengan dasar penerbitan berupa:

  • Pertama: Perintah lisan dari Danramil 1810/Arcamanik.
  • Kedua: Pertimbangan Komando dan Staf Koramil 1810/Arcamanik.
  • Ketiga: Pemberian izin kepada penyelenggara acara bernama Ahmad Rido dengan tanggung jawab keamanan penuh di lokasi kegiatan.

Koramil  Arcamanik Belum Beri Penjelasan  

Pada bagian isi, surat tersebut juga menyebutkan penyelenggara bertanggung jawab menjaga keamanan dan ketertiban selama acara berlangsung.

Pernyataan Mahfud ini pun menjadi perbincangan luas di media sosial. Ribuan komentar netizen menyoroti potensi tumpang tindih wewenang antara TNI dan Polri.

Banyak warganet menganggap aneh bila izin acara hiburan rakyat harus melalui TNI. Sebagian lainnya menilai, bila benar surat tersebut asli, maka diperlukan klarifikasi resmi dari pihak terkait agar tidak menimbulkan salah tafsir publik.

Pihak Kodam III/Siliwangi, Kodim 0618/Kota Bandung, maupun Koramil 1810/Arcamanik belum memberikan penjelasan publik terkait surat yang menjadi perbincangan ini.

Bagikan
Artikel Terkait
Video Viral Sahroni
Viral

Video Viral Sahroni Muncul ke Publik, Sindir Pengkritiknya: Orang-orang yang teriak itu, Boro-Boro Bayar Pajak

finnews.id – Setelah lama menghilang pasca rumah mewahnya dijarah massa, politisi Ahmad...

sopir taksi Hong Kong multi aplikasi
Viral

Di Balik Deretan Ponsel di Dashboard Taksi Online Hong Kong: Strategi Bertahan Hidup di Tengah Persaingan Ketat

Finnews.id – Pemandangan unik seorang pengemudi taksi di Hong Kong dengan dashboard...

Pelecehan saat Sholat zuhur
Viral

Viral! Wanita di Bandar Lampung Jadi Korban Pelecehan Saat Sholat Zuhur di Masjid

finnews.id – Sebuah peristiwa memilukan terjadi di Kelurahan Garuntang, Kecamatan Bumi Waras,...

RM BTS Pidato APEC
Viral

VIRAL! RM BTS Pidato di Panggung APEC, Idol K-Pop Desak Pemimpin Global Suntik Dana Industri Kreatif

Finnews.id – Kim Nam-joon atau populer dengan nama RM BTS mencetak sejarah...