Fnnews.id – Tragedi maut menewaskan sembilan peziarah—termasuk delapan wanita dan satu anak—di Kuil Swamy Venkateswara, India Selatan. Investigasi awal menyimpulkan insiden stampede dipicu oleh patahnya pagar antrean besi karena lonjakan massa 25.000 orang di kuil berkapasitas 3.000, memicu janji penyelidikan tegas dari pemerintah.
Persembahan Maut di Hari Suci Ekadashi
Sebuah tragedi memilukan menyelimuti perayaan keagamaan Hindu di India Selatan. Sedikitnya sembilan orang tewas dan puluhan lainnya mengalami luka-luka setelah terjadi desak-desakan maut (crowd surge) di Kuil Swamy Venkateswara, Distrik Srikakulam, Negara Bagian Andhra Pradesh.
Insiden fatal ini terjadi pada Sabtu 1 November 2025, tepat saat ribuan umat Hindu berkumpul untuk merayakan salah satu hari suci terpenting, “Ekadashi.” Pada hari tersebut, para peziarah melakukan puasa dan persembahan doa khusus kepada Dewa Wisnu, yang memicu lonjakan pengunjung yang tidak terkelola.
Pejabat kepolisian senior K. V. Maheswra Reddy menjelaskan, berdasarkan investigasi awal, pemicu utama kericuhan tersebut adalah patahnya pagar antrean besi (iron grille) yang seharusnya berfungsi menahan barisan para pemuja. Ketika pagar pembatas itu ambruk, terjadi lonjakan massa yang tidak terkendali (uncontrolled crowd surge), menyebabkan peziarah terhimpit dan terinjak-injak hingga kehilangan nyawa.
Kapasitas Mematikan: 25.000 Massa Serbu Kuil Kecil
Data korban terbaru menunjukkan betapa tragisnya insiden ini. Pejabat pemerintah setempat, Swapnil Dinkar Pundkar, mengonfirmasi bahwa dari sembilan korban meninggal, delapan di antaranya adalah wanita dan satu korban lainnya adalah seorang anak. Selain korban jiwa, sedikitnya 16 peziarah yang terluka sedang menjalani perawatan intensif di rumah sakit setempat, sementara 20 orang lainnya mengalami syok berat dan berada di bawah pengawasan medis.
Fakta mengejutkan terungkap mengenai manajemen Kuil Swamy Venkateswara. Unit Pemeriksa Fakta Negara Bagian (State Fact Check Unit) mengungkapkan bahwa kuil tersebut merupakan kuil pribadi yang berdiri di atas lahan seluas 12 hektar (4,8 hektare) dan tidak berada di bawah kontrol administrasi pemerintah.