Home Lifestyle PENDAKI WAJIB TAHU! Tiket Gunung Rinjani Naik Mulai 3 November, Ini Daftar Tarif Terbaru
Lifestyle

PENDAKI WAJIB TAHU! Tiket Gunung Rinjani Naik Mulai 3 November, Ini Daftar Tarif Terbaru

Bagikan
Tiket Gunung Rinjani Naik Mulai 3 November.
Tiket Gunung Rinjani Naik Mulai 3 November, Ini Daftar Tarif Terbaru--Unesco
Bagikan

Finnews.id – Pendaki yang berencana menaklukkan keindahan Gunung Rinjani perlu bersiap. Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) Nusa Tenggara Barat (NTB) resmi menetapkan kenaikan tarif tiket pendakian. Tarif baru akan resmi diberlakukan pada 3 November 2025.

Kepala Balai TNGR NTB Yarman menjelaskan keputusan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Kehutanan RI Nomor 17 Tahun 2025 tentang klasifikasi tiket masuk kawasan wisata alam.

“Peraturan baru ini mulai berlaku pada Senin, 3 November. Pengunjung akan berencana ke Rinjani diharap memahami perubahan tarif ini,” ujar Yarman pada Sabtu, 1 November 2025.

Menurutnya, penyesuaian harga tiket ini bukan semata-mata kenaikan biaya. Tetapi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan, menjaga konservasi alam, serta memastikan pengelolaan Rinjani berkelanjutan.

“Jika ada kelebihan hari pendakian setelah masa berlaku izin, maka tarif baru akan diberlakukan,” tegasnya.

Selain itu, Yarman juga menambahkan kebijakan ini diambil untuk menyesuaikan kelas dan kategori jalur pendakian. Karena setiap rute memiliki tingkat kesulitan dan daya tarik yang berbeda.

Tarif Baru Jalur Pendakian Gunung Rinjani

Kenaikan tarif tiket pendakian Gunung Rinjani dibedakan berdasarkan jalur dan kategori pengunjung. Berikut rinciannya:

Jalur Sembalun, Senaru, dan Torean (Kelas 1 & 2):

  • WNA: Rp200.000 (Kelas 2), Rp250.000 (Kelas 1)
  • WNI Hari Kerja: Rp20.000 (Kelas 2), Rp50.000 (Kelas 1)
  • WNI Hari Libur: Rp30.000 (Kelas 2), Rp75.000 (Kelas 1)
  • Rombongan Pelajar/Mahasiswa WNI: Rp10.000 (Kelas 2), Rp25.000 (Kelas 1)

Jalur Aik Berik, Tetebatu, dan Timbanuh (Kelas 2 & 3):

  • WNA: Rp150.000 (Kelas 3), Rp200.000 (Kelas 2)
  • WNI Hari Kerja: Rp10.000 (Kelas 3), Rp20.000 (Kelas 2)
  • WNI Hari Libur: Rp15.000 (Kelas 3), Rp30.000 (Kelas 2)
  • Rombongan Pelajar/Mahasiswa WNI: Rp5.000 (Kelas 3), Rp10.000 (Kelas 2)

Yarman menjelaskanbahwa bagi pengunjung yang telah melakukan pemesanan sebelum tanggal 3 November 2025, tarif lama tetap berlaku.

Bagikan
Artikel Terkait
Lifestyle

10 Ide Jualan Makanan Paling Laris 2026: Modal Kecil, Untung Besar, dan Cepat Balik Modal

finnews.id – Memulai bisnis kuliner menjadi pilihan strategis bagi banyak orang yang...

Lifestyle

Solusi Nyeri dan Memar, PT Tunggal Idaman Abdi Rilis Thrombovoren Emulgel

finnews.id – Tren gaya hidup aktif kini tengah menjamur di Indonesia. Semakin...

Tanaman Hias Lidah Mertua (rri)
Lifestyle

Jenis Tanaman Hias Multi Fungsi Terbaik untuk Kesehatan dan Dekorasi Rumah

finnews.id – Di tengah gaya hidup modern yang membuat kita lebih sering berada...

The Palace Jeweler gelar Semarak Pengundian Nasional 2026! Borong perhiasan emas & berlian, menangkan motor Yamaha dan hadiah mewah lainnya di 83 gerai.
Lifestyle

Banjir Hadiah! Semarak Pengundian Nasional The Palace 2026 Dimulai, Saatnya Borong Berlian dan Bawa Pulang Motor

finnews.id – Pernahkah Anda membayangkan belanja perhiasan mewah tapi malah pulang membawa...