Home News Ini Tiga Skema Pembiayaan Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Nusantara
News

Ini Tiga Skema Pembiayaan Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Nusantara

Bagikan
Pembangunan IKN sudah memasuki tahap kedua.
Pembangunan IKN sudah memasuki tahap kedua.
Bagikan

finnews.com – Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur (Kaltim) sudah memasuki tahan kedua. Pemerintah juga sudah menetapkan IKN akan menjadi ibu kota politik pada 2028 mendatang.

Lalu, berasal dari mana dana pembangunan infrastruktur IKN yang terletak di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur?

Ternyata, dana pembangunan IKN bersumber dari tiga skema pembiayaan: Aggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU), dan investasi swasta murni.

“Ada tiga sumber pendanaan pembangunan infrastruktur IKN,” ujar Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono ketika ditanya mengenai kekuatan IKN, Sabtu, 1 November 2025.

Sumber dana pertama dari APBN lebih kurang Rp48,8 triliun (2025-2028), KPBU dengan estimasi nilai Rp158,72 triliun (per Oktober 2025), kata dia lagi, dan investasi swasta murni dengan estimasi nilai Rp66,3 triliun (per Oktober 2025).

Otorita IKN Mulai Persiapan Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif

Otorita IKN saat ini memulai persiapan pembangunan ekosistem kawasan legislatif dan yudikatif menjadi bagian penting pelengkap konsep pemisahan kekuasaan negara menjadi tiga cabang utama: eksekutif, legislatif, dan yudikatif (trias politica), pada pembangunan IKN tahap dua.

Menurut Basuki, pada pembangunan tahap satu, telah dibangun kawasan eksekutif. Lalu tahap dua pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif yang mencakup pembangunan fisik, persiapan regulasi, hingga pengembangan kapasitas sumber daya manusia (SDM).

Kompleks perkantoran legislatif dibangun di atas lahan 42 hektare dengan anggaran Rp8,5 triliun (2025-2027), terdiri dari gedung sidang paripurna, plaza demokrasi, serambi musyawarah, museum, dan gedung kerja lainnya.

Kemudian kompleks yudikatif di atas lahan 15 hektare dengan anggaran Rp3,1 triliun, mencakup Gedung Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, dan Mahkamah Agung.

Proses pembangunan fisik tahap dua fokus pada kawasan legislatif dan yudikatif tersebut, kata dia lagi, diperkirakan memakan waktu 25 bulan, mulai November 2025.

Bagikan
Artikel Terkait
Mulai 2027, Indonesia Terapkan Satu Jenis Paspor Nasional
News

Mulai 2027, Indonesia Terapkan Satu Jenis Paspor Nasional

Finnews.id – Indonesia tengah menyiapkan kebijakan besar di bidang keimigrasian. Mulai 2027,...

Kisah Haru Riyan Jefri, Anak Tukang Pijat Keliling yang Jadi Pahlawan Kickboxing Indonesia di SEA Games 2025  
News

Kisah Haru Riyan Jefri, Anak Tukang Pijat Keliling yang Jadi Pahlawan Kickboxing Indonesia di SEA Games 2025  

Finnews.id – Di tengah hiruk-pikuk polemik yang membayangi cabang olahraga kickboxing Indonesia...

News

Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Rujuk? Ini Komentar Kuasa Hukum

finnews.id – Ridwan Kamil dan Atalia Praratya absen sidang cerai perdana dengan...

3 Jemaah haji Indonesia musim 2025 masih belum kembali ke Tanah Air
News

3 Jemaah Haji Indonesia Musim 2025 hingga Kini Belum Kembali ke Tanah Air

finnews.id – Kementerian Agama (Kemenag) terus mengintensifkan upaya pencarian jamaah haji Indonesia...