finnews.com – Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur (Kaltim) sudah memasuki tahan kedua. Pemerintah juga sudah menetapkan IKN akan menjadi ibu kota politik pada 2028 mendatang.
Lalu, berasal dari mana dana pembangunan infrastruktur IKN yang terletak di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur?
Ternyata, dana pembangunan IKN bersumber dari tiga skema pembiayaan: Aggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU), dan investasi swasta murni.
“Ada tiga sumber pendanaan pembangunan infrastruktur IKN,” ujar Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono ketika ditanya mengenai kekuatan IKN, Sabtu, 1 November 2025.
Sumber dana pertama dari APBN lebih kurang Rp48,8 triliun (2025-2028), KPBU dengan estimasi nilai Rp158,72 triliun (per Oktober 2025), kata dia lagi, dan investasi swasta murni dengan estimasi nilai Rp66,3 triliun (per Oktober 2025).
Otorita IKN Mulai Persiapan Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif
Otorita IKN saat ini memulai persiapan pembangunan ekosistem kawasan legislatif dan yudikatif menjadi bagian penting pelengkap konsep pemisahan kekuasaan negara menjadi tiga cabang utama: eksekutif, legislatif, dan yudikatif (trias politica), pada pembangunan IKN tahap dua.
Menurut Basuki, pada pembangunan tahap satu, telah dibangun kawasan eksekutif. Lalu tahap dua pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif yang mencakup pembangunan fisik, persiapan regulasi, hingga pengembangan kapasitas sumber daya manusia (SDM).
Kompleks perkantoran legislatif dibangun di atas lahan 42 hektare dengan anggaran Rp8,5 triliun (2025-2027), terdiri dari gedung sidang paripurna, plaza demokrasi, serambi musyawarah, museum, dan gedung kerja lainnya.
Kemudian kompleks yudikatif di atas lahan 15 hektare dengan anggaran Rp3,1 triliun, mencakup Gedung Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, dan Mahkamah Agung.
Proses pembangunan fisik tahap dua fokus pada kawasan legislatif dan yudikatif tersebut, kata dia lagi, diperkirakan memakan waktu 25 bulan, mulai November 2025.