Finnews.id – PT Kereta Api Indonesia (KAI) resmi memperbarui kebijakan terkait penggunaan power bank di dalam kereta. Ini menyusul meningkatnya risiko kebakaran akibat penggunaan baterai lithium yang tidak sesuai standar.

Penumpang wajib memperhatikan kapasitas dan cara penggunaan perangkat tersebut agar perjalanan tetap aman dan nyaman.

PT KAI menegaskan power bank masih diperbolehkan dibawa oleh penumpang, selama memenuhi batas kapasitas maksimal 100 Wh (Watt-hour).

Aturan ini sejalan dengan standar keselamatan transportasi publik internasional.

“Penumpang tetap bisa menggunakan power bank untuk mengisi daya perangkat pribadi, tetapi tidak boleh melebihi batas 100 Wh,” tulis KAI dalam keterangan resminya.

Bagi penumpang yang belum mengetahui kapasitasnya, bisa menghitung dengan rumus berikut:
Wh = (mAh x Voltase) / 1.000

Pastikan juga power bank memiliki label informasi kapasitas daya yang jelas, karena petugas berhak menolak perangkat tanpa keterangan tersebut.

Dilarang Isi Daya Power Bank Dalam Kereta

Meski boleh dibawa, PT KAI melarang keras pengisian daya power bank di stopkontak kereta. Stopkontak di setiap gerbong hanya diperuntukkan bagi perangkat dengan konsumsi daya rendah seperti ponsel, laptop, tablet, atau earphone.

“Penumpang tidak diperkenankan mengisi ulang power bank selama perjalanan. Stopkontak hanya untuk perangkat berdaya kecil,” tulis akun resmi KAI di Instagram.

Langkah ini diambil untuk mencegah risiko kebakaran akibat kelebihan beban listrik atau korsleting pada perangkat baterai lithium-ion.

KAI menyebut, kebijakan baru ini diterapkan untuk meningkatkan aspek keselamatan dan keamanan penumpang.

Power bank yang digunakan tanpa pengawasan atau dengan kapasitas besar berpotensi menimbulkan percikan api jika mengalami overheat.

“Ketentuan baru ini dibuat agar perjalanan tetap aman, nyaman, dan bebas dari potensi kebakaran,” jelas KAI dalam keterangannya.

Kesadaran Penumpang Kunci Keamanan Bersama

Penumpang diimbau tidak sembarangan mencolok perangkat elektronik. Terutama power bank atau alat dengan daya besar, ke colokan listrik di dalam gerbong.