Finnews.id – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM) kembali mencetak rekor, naik menjadi Rp2.305.000 per gram pada 31 Oktober 2025. Investor yang membeli setahun lalu bisa mencatat keuntungan hingga 38 %.
Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM) kembali menembus level tertinggi sepanjang sejarah pada Jumat, 31 Oktober 2025. Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia, emas ukuran 1 gram tercatat seharga Rp2.305.000.
Kenaikan ini sekaligus membuat investor yang membeli emas ANTAM satu tahun sebelumnya mencatat potensi keuntungan hingga 38,48 %. Pergerakan harga dan buy‑back saat ini mengindikasikan tren jangka panjang yang positif.
Lonjakan harga emas ini dipengaruhi oleh beberapa faktor:
Pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, yang membuat emas semakin menarik sebagai lindung nilai.
Ketidakpastian ekonomi dan geopolitik global yang meningkatkan permintaan terhadap aset safe‑haven seperti emas.
Investor ritel yang makin ramai memasuki pasar emas fisik, terutama melalui produk seperti emas ANTAM batangan 24 karat.
Sebaran Harga dan Rincian
Menurut data yang dirilis, untuk ukuran lain emas ANTAM pada 31 Oktober 2025 memiliki harga sebagai berikut: ukuran 0,5 gram mencapai Rp1.202.500, ukuran 10 gram dijual seharga Rp22.545.000.
Selain harga jual (buy), harga buyback atau pembelian kembali juga naik menjadi Rp2.170.000 per gram. Selisih antara harga jual dan buyback hari itu tercatat Rp135.000 per gram.
Apakah Ini Rekor?
Harga emas ANTAM telah mencapai rekor tertinggi sepanjang masa saat ini, dengan kenaikan signifikan dibandingkan awal tahun. Misalnya, laporan dari Indopremier menyebut bahwa pada 9 Oktober 2025, harga sudah mencapai Rp2.303.000 per gram, memecahkan rekor sebelumnya.
Bagi investor atau calon pembeli, kondisi ini bisa dilihat dari dua sisi:
Bila sudah memegang emas sejak tahun lalu, saat ini menjadi momen realistis untuk mempertimbangkan pengambilan sebagian cuan.
Untuk pembeli baru, perlu mempertimbangkan tujuan investasi dan horizon waktu, karena selisih harga jual‑buyback masih perlu ‘menutup’.