Home Hukum & Kriminal Dugaan Korupsi Diusut, Layanan Transportasi Lanjut: Whoosh Tetap Melaju Cepat!
Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi Diusut, Layanan Transportasi Lanjut: Whoosh Tetap Melaju Cepat!

Bagikan
KPK tegaskan pengusutan dugaan korupsi proyek Whoosh tidak akan menghentikan layanan kereta cepat. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo minta masyarakat tetap gunakan Whoosh.
KPK tegaskan pengusutan dugaan korupsi proyek Whoosh tidak akan menghentikan layanan kereta cepat. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo minta masyarakat tetap gunakan Whoosh.Foto:RRI
Bagikan

Finnews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan pengusutan dugaan korupsi tidak menghentikan laju Kereta Cepat Whoosh. Masyarakat tetap bisa menggunakan layanan Whoosh sebagai sarana transportasi umum.

Dugaan kasus korupsi terkait kereta cepat Jakarta-Bandung (Whoosh) tengah diselidiki kPK. Meski tengah dalam pengusutan, namun warga tetap dipersilakan menggunakan Whoosh.

“Perlu kami sampaikan juga bahwa agar proses hukum yang sedang berjalan di KPK ini juga agar tidak mengganggu pelayanan publik yang diselenggarakan oleh kereta api Indonesia,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu 29 Oktober 2025.

Kereta api cepat yang beroperasi mulai 2 Oktober 2023, tetapi menjadi salah satu moda transportasi yang mendukung perjalanan masyarakat.

“Jadi silakan masyarakat untuk tetap bisa menggunakan layanan kereta cepat sebagai salah satu moda transportasi,” sambung Budi Prasetyo.

Namun Budi mengaku belum bisa menyampaikan lebih rinci terkait substansi penyelidikan perkara dugaan proyek kereta api cepat yang diklaim  pertama kali ada di Indonesia sekaligus Asia Tenggara itu.

“Terkait dengan perkara kereta cepat, kami sampaikan bahwa perkara tersebut masih di tahap penyelidikan. Sehingga kami juga belum bisa menyampaikan secara detil terkait dengan materi substansi perkaranya,” jelasnya.

Proyek yang dimulai sejak 2015 dengan pembentukan PT Kereta Api Cepat Indonesia China (KCIC) masih dalam penyelidikan. Penelusuran terus dilakukan terutama bagaimana peristiwa adanya tindak pidana dalam proyek yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional melalui Peraturan Presiden No. 3 Tahun 2016 ini bisa terjadi.

“Jadi di proses penyelidikan ini kita masih berfokus di situ. Sehingga kegiatan-kegiatan penyelidikan masih terus dilakukan,” tambahnya.

Penyelidikan terkait dugaan korupsi dalam proyek kereta cepat Whoosh telah dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak awal 2025. Selama sepuluh bulan terakhir, lembaga antirasuah itu masih menelusuri kemungkinan adanya tindak pidana dalam proyek tersebut.

Bagikan
Artikel Terkait
Hukum & KriminalNews

KPK Bakal Limpahkan Perkara Dugaan Pemerasan Kemenaker, 11 Tersangka termasuk Immanuel Ebenezer

finnews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan melimpahkan perkara yang melibatkan mantan...

Hukum & Kriminal

Operasi Bumi Pura Sakti Wirawasti Sukses Amankan 220 WNA Langgar Keimigrasian

finnews.id – Imigrasi mengamankan 220 WNA yang melanggar keimigrasian. Dari ratusan yang...

Penusukan anak di BBS 3 Cilegon
Hukum & Kriminal

Kronologi Tragis Penusukan Bocah 9 Tahun di Rumah Mewah Cilegon: Ayah Temukan Korban Usai Telepon Darurat

Finnews.id – Warga Perumahan BBS 3, Kelurahan Ciwaduk, Kota Cilegon, digegerkan oleh...

Yaqut Cholil Qoumas
Hukum & Kriminal

Usai 9 Jam Dicecar KPK soal Korupsi Kuota Haji, Ini Kata Eks Menag Yaqut

finnews.id – Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas akhirnya keluar dari Gedung...