Home Hukum & Kriminal Dugaan Korupsi Diusut, Layanan Transportasi Lanjut: Whoosh Tetap Melaju Cepat!
Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi Diusut, Layanan Transportasi Lanjut: Whoosh Tetap Melaju Cepat!

Bagikan
KPK tegaskan pengusutan dugaan korupsi proyek Whoosh tidak akan menghentikan layanan kereta cepat. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo minta masyarakat tetap gunakan Whoosh.
KPK tegaskan pengusutan dugaan korupsi proyek Whoosh tidak akan menghentikan layanan kereta cepat. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo minta masyarakat tetap gunakan Whoosh.Foto:RRI
Bagikan

Finnews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan pengusutan dugaan korupsi tidak menghentikan laju Kereta Cepat Whoosh. Masyarakat tetap bisa menggunakan layanan Whoosh sebagai sarana transportasi umum.

Dugaan kasus korupsi terkait kereta cepat Jakarta-Bandung (Whoosh) tengah diselidiki kPK. Meski tengah dalam pengusutan, namun warga tetap dipersilakan menggunakan Whoosh.

“Perlu kami sampaikan juga bahwa agar proses hukum yang sedang berjalan di KPK ini juga agar tidak mengganggu pelayanan publik yang diselenggarakan oleh kereta api Indonesia,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu 29 Oktober 2025.

Kereta api cepat yang beroperasi mulai 2 Oktober 2023, tetapi menjadi salah satu moda transportasi yang mendukung perjalanan masyarakat.

“Jadi silakan masyarakat untuk tetap bisa menggunakan layanan kereta cepat sebagai salah satu moda transportasi,” sambung Budi Prasetyo.

Namun Budi mengaku belum bisa menyampaikan lebih rinci terkait substansi penyelidikan perkara dugaan proyek kereta api cepat yang diklaim  pertama kali ada di Indonesia sekaligus Asia Tenggara itu.

“Terkait dengan perkara kereta cepat, kami sampaikan bahwa perkara tersebut masih di tahap penyelidikan. Sehingga kami juga belum bisa menyampaikan secara detil terkait dengan materi substansi perkaranya,” jelasnya.

Proyek yang dimulai sejak 2015 dengan pembentukan PT Kereta Api Cepat Indonesia China (KCIC) masih dalam penyelidikan. Penelusuran terus dilakukan terutama bagaimana peristiwa adanya tindak pidana dalam proyek yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional melalui Peraturan Presiden No. 3 Tahun 2016 ini bisa terjadi.

“Jadi di proses penyelidikan ini kita masih berfokus di situ. Sehingga kegiatan-kegiatan penyelidikan masih terus dilakukan,” tambahnya.

Penyelidikan terkait dugaan korupsi dalam proyek kereta cepat Whoosh telah dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak awal 2025. Selama sepuluh bulan terakhir, lembaga antirasuah itu masih menelusuri kemungkinan adanya tindak pidana dalam proyek tersebut.

Bagikan
Written by
Lina Setiawati

Bergabung dengan FIN CORP di 2024, Lina Setiawati membawa pengalaman jurnalistik lebih dari dua dekade sejak tahun 2000. Spesialisasinya mencakup analisis berita olahraga, dinamika politik, hukum, kriminal, serta peristiwa nasional terkini.

Artikel Terkait
Skandal 'Uang Pelicin' Rp300 Juta Polsek Cempaka Putih! Yusril Ihza Mahendra Siap Sikat Oknum Nakal Kasus Ammar Zoni
Hukum & Kriminal

Skandal ‘Uang Pelicin’ Rp300 Juta Polsek Cempaka Putih! Yusril Ihza Mahendra Siap Sikat Oknum Nakal Kasus Ammar Zoni

finnews.id – Kabar mengejutkan datang dari aktor Ammar Zoni yang menyeret institusi...

Gugatan Adly Fairuz Akpol
Hukum & Kriminal

Terseret Gugatan Akpol Senilai Rp 5 Miliar, Adly Fairuz Pilih Fokus Kerja dan Janji Kooperatif

Finnews.id – Aktor pesinetron Adly Fairuz tengah menjadi pusat perhatian publik setelah...

Hukum & Kriminal

Waspada! Temuan PPAPP, Anak-Anak Jakarta Ada yang Terpapar Paham Terorisme

finnews.id – Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta...

Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej dalam wawancara cegat usai acara sosialisasi KUHP-KUHAP baru kepada Pepabri di Jakarta, Rabu (28/1/2026). ANTARA/Muhammad Rizki
Hukum & Kriminal

Pemerintah dan DPR Siap Sidang Uji Materi KUHP dan KUHAP di MK

finnews.id – Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan pemerintah dan...