Home Ekonomi Buruh Ultimatum Pemerintah: Naikkan Upah Minimum 2026 10,5% dan Sahkan RUU Ketenagakerjaan
Ekonomi

Buruh Ultimatum Pemerintah: Naikkan Upah Minimum 2026 10,5% dan Sahkan RUU Ketenagakerjaan

Bagikan
Upah Minimum 2026
Partai Buruh dan KSPI menggelar konsolidasi aksi serentak di JCC, Jakarta 30 Oktober 2025. Mereka menuntut kenaikan Upah Minimum 2026 hingga 10,5%..Foto: ANT
Bagikan

Keputusan memindahkan aksi ke JCC diambil setelah mengevaluasi situasi pasca-kejadian ricuh yang terjadi antara 28 hingga 30 Agustus 2025 lalu.

“Belajar dari pengalaman 28 Agustus dan seterusnya, maka kami berkesimpulan bahwa situasi belum kondusif,” ungkap Said Iqbal.

Ia juga menegaskan bahwa pemindahan lokasi ke JCC merupakan inisiatif internal, tanpa adanya tekanan atau permintaan dari pihak manapun untuk menghindari potensi konflik atau kekacauan.

Langkah ini menunjukkan upaya para buruh untuk tetap menyuarakan tuntutan mereka secara masif dan terorganisir, namun tetap memprioritaskan keamanan dan ketertiban.

 

Bagikan
Written by
Lina Setiawati

Bergabung dengan FIN CORP di 2024, Lina Setiawati membawa pengalaman jurnalistik lebih dari dua dekade sejak tahun 2000. Spesialisasinya mencakup analisis berita olahraga, dinamika politik, hukum, kriminal, serta peristiwa nasional terkini.

Artikel Terkait
sembako btn
Ekonomi

BTN dan Insan Pers Salurkan 600 Paket Sembako Jelang Lebaran

“Kami berterima kasih kepada BTN yang telah mendukung kegiatan Insan Pers Berbagi....

Ekonomi

Update Harga Emas ANTAM Hari ini, Rabu 18 Maret 2026

finnews.id – Berita mengenai harga emas Antam yang katanya turun lagi menjadi...

Jasa Marga
Ekonomi

Lebih dari 1,1 Juta Kendaraan Melintas di Ruas Tol Regional Nusantara hingga H-5 Idulfitri 1447 H/2026

Tol Balikpapan–Samarinda Catat Kenaikan Hampir 10% Pergerakan kendaraan juga meningkat di wilayah...

Ekonomi

Update Harga BBM Lebaran 2026, Cek di sini!

Tak hanya Pertamina, SPBU swasta lainnya seperti Shell, BP-AKR, Vivo hingga Mobil...