Home Ekonomi Buruh Ultimatum Pemerintah: Naikkan Upah Minimum 2026 10,5% dan Sahkan RUU Ketenagakerjaan
Ekonomi

Buruh Ultimatum Pemerintah: Naikkan Upah Minimum 2026 10,5% dan Sahkan RUU Ketenagakerjaan

Bagikan
Upah Minimum 2026
Partai Buruh dan KSPI menggelar konsolidasi aksi serentak di JCC, Jakarta 30 Oktober 2025. Mereka menuntut kenaikan Upah Minimum 2026 hingga 10,5%..Foto: ANT
Bagikan

Keputusan memindahkan aksi ke JCC diambil setelah mengevaluasi situasi pasca-kejadian ricuh yang terjadi antara 28 hingga 30 Agustus 2025 lalu.

“Belajar dari pengalaman 28 Agustus dan seterusnya, maka kami berkesimpulan bahwa situasi belum kondusif,” ungkap Said Iqbal.

Ia juga menegaskan bahwa pemindahan lokasi ke JCC merupakan inisiatif internal, tanpa adanya tekanan atau permintaan dari pihak manapun untuk menghindari potensi konflik atau kekacauan.

Langkah ini menunjukkan upaya para buruh untuk tetap menyuarakan tuntutan mereka secara masif dan terorganisir, namun tetap memprioritaskan keamanan dan ketertiban.

 

Bagikan
Artikel Terkait
UMP 2026
Ekonomi

Rumusan Kenaikan UMP 2026 Diteken Presiden, Diumumkan Paling Lambat Pekan Depan, Sudah Sesuai Keinginan Buruh?

Buruh Menolak Di sisi lain, kebijakan ini belum sepenuhnya diterima kalangan buruh....

Kenaikan Upah Minimum 2026
Ekonomi

Resmi! Presiden Prabowo Teken PP Pengupahan Terbaru: Rentang Alfa Naik, UMP Harus Rampung 24 Desember

“Proses penyusunan aturan ini melalui kajian dan pembahasan yang sangat panjang. Kami...

Lonjakan harga Natal
Ekonomi

Harga Cabai & Telur Meroket Inflasi Natal dan Tahun Baru Mengancam, DPR Desak Mendag Turun Tangan?

Kenaikan harga menjelang hari besar keagamaan dan momentum libur panjang tidak boleh...

Dana pemulihan bencana Sumatera
Ekonomi

Kemenkeu Siapkan Rp60 Triliun Dana Bencana Sumatera, Diambil dari Program Kementerian yang Dianggap ‘Gak Jelas’

“Jadi, nggak ada masalah untuk rehabilitasi bencana,” pungkas Bendahara Negara tersebut. Total...