Home Ekonomi Buruh Ultimatum Pemerintah: Naikkan Upah Minimum 2026 10,5% dan Sahkan RUU Ketenagakerjaan
Ekonomi

Buruh Ultimatum Pemerintah: Naikkan Upah Minimum 2026 10,5% dan Sahkan RUU Ketenagakerjaan

Bagikan
Upah Minimum 2026
Partai Buruh dan KSPI menggelar konsolidasi aksi serentak di JCC, Jakarta 30 Oktober 2025. Mereka menuntut kenaikan Upah Minimum 2026 hingga 10,5%..Foto: ANT
Bagikan

Keputusan memindahkan aksi ke JCC diambil setelah mengevaluasi situasi pasca-kejadian ricuh yang terjadi antara 28 hingga 30 Agustus 2025 lalu.

“Belajar dari pengalaman 28 Agustus dan seterusnya, maka kami berkesimpulan bahwa situasi belum kondusif,” ungkap Said Iqbal.

Ia juga menegaskan bahwa pemindahan lokasi ke JCC merupakan inisiatif internal, tanpa adanya tekanan atau permintaan dari pihak manapun untuk menghindari potensi konflik atau kekacauan.

Langkah ini menunjukkan upaya para buruh untuk tetap menyuarakan tuntutan mereka secara masif dan terorganisir, namun tetap memprioritaskan keamanan dan ketertiban.

 

Bagikan
Artikel Terkait
Bensin BP 92 Tersedia di SPBU BP-AKR
Ekonomi

COMEBACK! Bensin BP 92 Tersedia di SPBU BP-AKR, Ini Daftar Lokasinya

Pihak BP Indonesia menegaskan, mereka akan memperluas jangkauan distribusi agar stok tetap...

Airlangga, Purbaya & Rosan Ditugasi Bereskan Utang Whoosh
Ekonomi

KETIBAN SAMPUR! Airlangga, Purbaya & Rosan Ditugasi Bereskan Utang Whoosh

Pemerintah tengah mencari formula pembiayaan ulang (refinancing) untuk menekan bunga dan memperpanjang...

Pasar 1.001 Malam
Ekonomi

TEROBOSAN EKONOMI Cak Imin! Sulap Aset ‘Tidur’ Jadi Pasar 1.001 Malam

Ekonomi Kreatif (Ekraf): Sektor Ekraf juga menunjukkan pertumbuhan pesat. Kontribusinya terhadap PDB...

Panduan Lengkap Akses SLIK OJK Online
Ekonomi

CEK UTANG & KREDIT CUMA 5 MENIT! Panduan Lengkap Akses SLIK OJK Online

OJK akan memproses permintaan dan mengirimkan hasil laporan dalam waktu maksimal 1...