finnews.id – Pesawat Israel melancarkan serangan ke Kota Gaza pada Selasa, 28 Oktober 2025, setelah Perdana Menteri (PM) Benjamin Netanyahu menuduh kelompok militan Hamas melanggar gencatan senjata di wilayah Palestina.
Netanyahu pun langsung memerintahkan militer Israel untuk melancarkan “serangan dahsyat”.
Pernyataan dari kantor PM Israel menyebut, bahwa Netanyahu telah memerintahkan serangan segera.
Pernyataan tersebut tidak memberikan alasan spesifik atas serangan tersebut.
Tetapi, seorang pejabat militer Israel mengatakan Hamas telah melanggar gencatan senjata dengan melancarkan serangan terhadap pasukan Israel di wilayah kantong yang berada di bawah kendali Israel.
“Ini merupakan pelanggaran gencatan senjata yang nyata,” kata pejabat tersebut, dikutip dari CNA.
Menurut saksi mata dan media Hamas, serangan Israel menargetkan area di dekat Rumah Sakit Shifa, rumah sakit operasional terbesar di Gaza utara.
Belum ada kabar mengenai korban jiwa akibat serangan terbaru Israel ini. Militer Israel tidak segera mengomentari serangan tersebut.
Perjanjian Senjata yang Terus Dilanggar
Ini merupakan kekerasan terbaru dalam gencatan senjata yang telah berlangsung selama tiga pekan.
Perjanjian gencatan senjata yang didukung AS mulai berlaku pada 10 Oktober. Gencatan senjata ini menghentikan perang selama dua tahun.
Sebelumnya pada akhir pekan lalu, Israel mengatakan pasukannya melakukan “serangan terarah” terhadap seseorang di Gaza tengah yang berencana menyerang pasukan Israel.
Hamas mengatakan pihaknya mematuhi ketentuan gencatan senjata dan menuding Netanyahu mencari alasan untuk mengingkari kewajiban Israel.
Berdasarkan ketentuan gencatan senjata, Hamas membebaskan semua sandera yang masih hidup dengan imbalan hampir 2.000 narapidana dan tahanan perang Palestina, sementara Israel menarik pasukannya dan menghentikan serangannya.
Hamas Kembalikan Jenazah Sandera ke Israel
Netanyahu juga menuduh Hamas melanggar gencatan senjata dengan menyerahkan beberapa jenazah yang salah dalam proses pengembalian jenazah para sandera ke Israel.