Home News BGN Pastikan Tak Ada Potongan Anggaran per Porsi MBG
News

BGN Pastikan Tak Ada Potongan Anggaran per Porsi MBG

Bagikan
Program MBG telah menyentuh 39,2 juta pengguna. Foto: BGN
Program MBG telah menyentuh 39,2 juta pengguna. Foto: BGN
Bagikan

finnews.id – Tidak akan ada pemotongan anggaran per porsi untuk menu Makan Bergizi Gratis (MBG), karena semua bersifat at cost atau menyesuaikan dengan harga modal tanpa mengambil keuntungan.

Penegasan itu disampaikan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, di Jakarta, Selasa, 28 Oktober 2025.

“At cost itu kalau kurang ditambah, kalau lebih disimpan dalam rekening. Berapapun yang dibelanjakan (untuk bahan baku), itu yang kita bayar,” katanya.

Menurut Dadan, di Indonesia terdapat perbedaan harga bahan baku, khususnya di wilayah yang sulit dijangkau seperti Papua.

Oleh karena itu, BGN menyesuaikan dengan harga pokok di masing-masing wilayah untuk diberikan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG.

“Jadi, kalau harga naik atau misalnya di Papua, satu bahan baku harus dibayar Rp100 ribu, BGN bayar sesuai itu, dan itu rata-rata sekarang di Papua kan antara Rp26-27 ribu, bahkan ada di Papua Pegunungan itu satu porsi bahan bakunya Rp100 ribu, jadi bagaimana bisa dipotong?” paparnya.

Dadan juga menyampaikan, terdapat biaya komponen operasional sebesar tiga ribu rupiah yang juga bersifat at cost.​​​​

Program MBG Sudah Menjangkau 39,2 Juta Penerima Manfaat

Hingga kini, MBG telah menjangkau 39,2 juta penerima manfaat per hari ini dengan serapan anggaran mencapai Rp35 triliun.

“Sudah ada 13.347 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan 39,2 juta penerima manfaat. Sekarang serapan anggaran sudah Rp35 triliun,” ucap Dadan.

Ia menjelaskan, Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tata Kelola MBG mengatur pentingnya hubungan antarlembaga untuk program peningkatan kualitas gizi anak bangsa tersebut.

“Perpres ini mengatur tentang pentingnya mengatur hubungan antarlembaga, kalau terkait hal-hal teknis seperti pengelolaan SPPG, kebersihan, hingga keamanan pangan di dapur itu sudah ada di petunjuk teknis dan standar operasional prosedur (SOP),” katanya.

Bagikan
Artikel Terkait
Kemenhub antisipasi lonjakan penumpang saat libur Nataru 2025/2026. Foto: Kemenhub
News

Jelang Nataru 2025/2026, Kemenhub-Garuda Bahas Kebijakan dan Strategi Angkutan Udara

finnews.id – Angkutan Udara menjadi salah satu moda transportasi favorit masayarakat Indonesia...

DPR RI menolak rencana penempatan jemaah haji Indonesia di Area Mina Jadid pada musim haji 2026.
News

DPR Tolak Rencana Penempatan Jemaah Haji Indonesia di Area Mina Jadid

finnews.id – Rencana penempatan jemaah haji Indonesia di area Mina Jadid pada...

BGN menetapkan batasan porsi per hari pada SPPG. Foto: BGN
News

Aturan Baru: SPPG Hanya Boleh Produksi Menu MBG Maksimal 3 Ribu Porsi per Hari

finnews.id – Ada aturan baru yang diterapkan Badan Gizi Nasional (BGN) dalam...

BGN melarang SPPG menggunakan bahan pabrikan dalam mengelola menu MBG. Foto: BGN
News

Banyak Mengandung Bahan Pengawet, BNG Larang Bahan Pabrikan dalam Menu MBG

finnews.id – Menu yang disajikan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak...