Home Hukum & Kriminal AWAS QRIS PALSU! Begini Cara Maling Kuras Habis Rekeningmu
Hukum & Kriminal

AWAS QRIS PALSU! Begini Cara Maling Kuras Habis Rekeningmu

Bagikan
AWAS QRIS PALSU, Begini Cara Maling Kuras Habis Rekeningmu
AWAS QRIS PALSU, Begini Cara Maling Kuras Habis Rekeningmu
Bagikan

Nah, bagi pembeli, wajib selalu memeriksa nama merchant yang muncul di layar sebelum menekan tombol bayar.

Nama penerima dana harus sesuai dengan toko atau usaha tempat mereka bertransaksi.

“Kalau namanya berbeda, misalnya tertulis ‘yayasan’ padahal belanja di toko onderdil. Jangan lanjutkan pembayaran,” tegasnya.

Tips Aman Gunakan QRIS

  1. Periksa nama merchant sebelum konfirmasi pembayaran.
  2. Gunakan QRIS dari tempat terpercaya — jangan scan QR di lokasi umum tanpa pengawasan.
  3. Aktifkan notifikasi transaksi agar segera tahu jika ada aktivitas mencurigakan.
  4. Simpan bukti transaksi digital untuk verifikasi jika terjadi kesalahan.
  5. Jangan bagikan kode OTP atau data pribadi ke pihak lain.

Langkah-langkah sederhana ini bisa mencegah kerugian finansial akibat kejahatan digital yang kian marak.

Bagikan
Artikel Terkait
Skandal 'Uang Pelicin' Rp300 Juta Polsek Cempaka Putih! Yusril Ihza Mahendra Siap Sikat Oknum Nakal Kasus Ammar Zoni
Hukum & Kriminal

Skandal ‘Uang Pelicin’ Rp300 Juta Polsek Cempaka Putih! Yusril Ihza Mahendra Siap Sikat Oknum Nakal Kasus Ammar Zoni

Karena Ammar menolak mentah-mentah rekayasa tersebut, tekanan beralih menjadi permintaan materi. Berdasarkan...

Gugatan Adly Fairuz Akpol
Hukum & Kriminal

Terseret Gugatan Akpol Senilai Rp 5 Miliar, Adly Fairuz Pilih Fokus Kerja dan Janji Kooperatif

Nama Adly Fairuz sendiri mulai mencuat ke permukaan saat proses hukum memasuki...

Hukum & Kriminal

Waspada! Temuan PPAPP, Anak-Anak Jakarta Ada yang Terpapar Paham Terorisme

Layanan Hotline 24 Jam: Masyarakat dapat menghubungi Hotline Perlindungan Perempuan dan Anak...

Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej dalam wawancara cegat usai acara sosialisasi KUHP-KUHAP baru kepada Pepabri di Jakarta, Rabu (28/1/2026). ANTARA/Muhammad Rizki
Hukum & Kriminal

Pemerintah dan DPR Siap Sidang Uji Materi KUHP dan KUHAP di MK

finnews.id – Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan pemerintah dan...