Home News Umrah Mandiri Legal, PBNU Minta Masyarakat Waspada Jebakan Makelar: Jangan Sampai Terlantar di Tanah Suci!
News

Umrah Mandiri Legal, PBNU Minta Masyarakat Waspada Jebakan Makelar: Jangan Sampai Terlantar di Tanah Suci!

Bagikan
PBNU Umrah mandiri
Ketua PBNU Bidang Keagamaan, Ahmad Fahrur Rozi mendukung umrah mandiri tapi meminta masyarakat waspada jebakan makelar.Foto:IG@gusfahrur
Bagikan

Finnews.id – Meskipun menyambut baik legalitas Umrah Mandiri, otoritas keagamaan tertinggi Indonesia, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), mengeluarkan peringatan keras bagi masyarakat. PBNU khawatir skema yang lebih murah dan efisien ini justru dimanfaatkan oleh oknum tak bertanggung jawab.

Ketua PBNU Bidang Keagamaan, Ahmad Fahrur Rozi atau akrab disapa Gus Fahrur, menilai legalisasi ini adalah langkah maju yang positif.

“Saya kira itu positif,” kata Gus Fahrur kepada wartawan, Selasa 28 Oktober 2025.

Menurutnya, keputusan ini akan memberikan kemudahan masyarakat berangkat ke Tanah Suci secara mandiri.

“Untuk memudahkan masyarakat Indonesia yang mampu berangkat secara mandiri, lebih murah dan efisien,” sambungnya.

Namun, PBNU secara tegas mengingatkan jemaah agar selalu berhati-hati dan waspada. Umrah Mandiri harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian, terutama terkait penyedia layanan yang diiklankan secara online.

“Harus dilakukan oleh orang yang berpengalaman dan ada aturan dari pemerintah Saudi yang wajib diikuti agar tidak terlantar dan menjadi korban makelar,” tegas Gus Fahrur, menyoroti dua bahaya utama yang mengintai jemaah mandiri.

Jemaah yang memilih jalur mandiri harus memastikan bahwa setiap komponen perjalanannya—mulai dari visa, tiket, hingga akomodasi—benar-benar valid dan sesuai dengan aturan terbaru Pemerintah Arab Saudi.

Risiko terbesar yang dihadapi jemaah mandiri yang kurang berpengalaman adalah keterlantaran akibat kegagalan pemesanan atau dokumen yang tidak lengkap setibanya di bandara atau hotel.

Selain itu, maraknya iklan Umrah Mandiri yang tidak benar dapat memicu munculnya makelar atau agen ilegal yang menawarkan paket murah fiktif, merugikan secara finansial dan spiritual.

PBNU mengimbau agar masyarakat selalu memverifikasi kebenaran penyedia layanan dan memastikan semua prosedur dilakukan sesuai koridor hukum yang berlaku, baik di Indonesia (Permen Kemenag) maupun di Arab Saudi.

Keberangkatan Umrah Mandiri memang menjanjikan penghematan signifikan, tetapi tidak boleh mengorbankan keamanan, kenyamanan, dan keselamatan ibadah jemaah di Tanah Suci.

Bagikan
Written by
Lina Setiawati

Bergabung dengan FIN CORP di 2024, Lina Setiawati membawa pengalaman jurnalistik lebih dari dua dekade sejak tahun 2000. Spesialisasinya mencakup analisis berita olahraga, dinamika politik, hukum, kriminal, serta peristiwa nasional terkini.

Artikel Terkait
News

Konvoi Wali Kota Shariff Aguak Dihantam Roket! Serangan Brutal Guncang Filipina Selatan

finnews.id – Wali Kota Shariff Aguak Diserang Kelompok Bersenjata — Selamat Meski...

News

Baznas Palembang Targetkan Bedah 50 Rumah Warga pada 2026, Fokus Hunian Layak dan Sehat

finnews.id – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Palembang kembali melanjutkan komitmennya...

Kapolri Jelaskan Perpol Nomor 10 Tahun 2025
News

Bukan Ingin Melawan Putusan MK, Sigit Jelaskan Keputusan Terbitkan Perpol

Finnews.id – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan klarifikasi tegas terkait penerbitan...

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra.
News

Pemerintah Siap Cabut Status WNI yang Viral Jadi Tentara Asing

finnews.id – Pemerintah menegaskan akan mengambil langkah tegas terhadap warga negara Indonesia...