Home News Umrah Mandiri Legal, PBNU Minta Masyarakat Waspada Jebakan Makelar: Jangan Sampai Terlantar di Tanah Suci!
News

Umrah Mandiri Legal, PBNU Minta Masyarakat Waspada Jebakan Makelar: Jangan Sampai Terlantar di Tanah Suci!

Bagikan
PBNU Umrah mandiri
Ketua PBNU Bidang Keagamaan, Ahmad Fahrur Rozi mendukung umrah mandiri tapi meminta masyarakat waspada jebakan makelar.Foto:IG@gusfahrur
Bagikan

Finnews.id – Meskipun menyambut baik legalitas Umrah Mandiri, otoritas keagamaan tertinggi Indonesia, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), mengeluarkan peringatan keras bagi masyarakat. PBNU khawatir skema yang lebih murah dan efisien ini justru dimanfaatkan oleh oknum tak bertanggung jawab.

Ketua PBNU Bidang Keagamaan, Ahmad Fahrur Rozi atau akrab disapa Gus Fahrur, menilai legalisasi ini adalah langkah maju yang positif.

“Saya kira itu positif,” kata Gus Fahrur kepada wartawan, Selasa 28 Oktober 2025.

Menurutnya, keputusan ini akan memberikan kemudahan masyarakat berangkat ke Tanah Suci secara mandiri.

“Untuk memudahkan masyarakat Indonesia yang mampu berangkat secara mandiri, lebih murah dan efisien,” sambungnya.

Namun, PBNU secara tegas mengingatkan jemaah agar selalu berhati-hati dan waspada. Umrah Mandiri harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian, terutama terkait penyedia layanan yang diiklankan secara online.

“Harus dilakukan oleh orang yang berpengalaman dan ada aturan dari pemerintah Saudi yang wajib diikuti agar tidak terlantar dan menjadi korban makelar,” tegas Gus Fahrur, menyoroti dua bahaya utama yang mengintai jemaah mandiri.

Jemaah yang memilih jalur mandiri harus memastikan bahwa setiap komponen perjalanannya—mulai dari visa, tiket, hingga akomodasi—benar-benar valid dan sesuai dengan aturan terbaru Pemerintah Arab Saudi.

Risiko terbesar yang dihadapi jemaah mandiri yang kurang berpengalaman adalah keterlantaran akibat kegagalan pemesanan atau dokumen yang tidak lengkap setibanya di bandara atau hotel.

Selain itu, maraknya iklan Umrah Mandiri yang tidak benar dapat memicu munculnya makelar atau agen ilegal yang menawarkan paket murah fiktif, merugikan secara finansial dan spiritual.

PBNU mengimbau agar masyarakat selalu memverifikasi kebenaran penyedia layanan dan memastikan semua prosedur dilakukan sesuai koridor hukum yang berlaku, baik di Indonesia (Permen Kemenag) maupun di Arab Saudi.

Keberangkatan Umrah Mandiri memang menjanjikan penghematan signifikan, tetapi tidak boleh mengorbankan keamanan, kenyamanan, dan keselamatan ibadah jemaah di Tanah Suci.

Bagikan
Artikel Terkait
News

Kuasa Hukum Keluarga Korban Axy Minta Tim Internal Kapolda NTT Serius Tangani Kasus

finnews.id – Kematian Axy Rambu Kareri Toga, masih dalam penanganan Penyidik Polres...

Cuaca Ekstrem Banten
News

Waspada Banten! BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan, Bibit Siklon 91S Ancam Hujan Lebat dan Angin Kencang

Finnews.id – Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BBMKG) Wilayah II menginformasikan...

News

Orangutan Tapanuli Diduga Tersapu Banjir dan Longsor

finnews.id – Orangutan Tapanuli menjadi perhatian besar setelah kawasan Batang Toru di...

Presiden Prabowo Tinjau Bencana Sumatera
News

Tiba dari Rusia, Presiden Prabowo Langsung Pimpin Rapat Bencana di Medan: Korban Jiwa Capai 990 Orang

Finnews.id – Setelah merampungkan lawatan luar negerinya di Moskow, Rusia, Presiden Prabowo...