Home News Pemerintah Rampungkan Perpres Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG
News

Pemerintah Rampungkan Perpres Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG

Bagikan
Pemerintah telah merampungkan Perpres Tata Kelola Program MBG. Foto: BGN
Pemerintah telah merampungkan Perpres Tata Kelola Program MBG. Foto: BGN
Bagikan

finnews.id – Pemerintah telah merampungkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Telah pula dirampungkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang Tim Koordinasi Penyelenggaraan Program MBG.

Hal itu diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan (Zulhas) pasca rapat Finalisasi Regulasi Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Selasa, 28 Oktober 2025.

“Kami baru saja menyelesaikan Keppres Tim Koordinasi Penyelenggaraan Program MBG, yang diminta saya yang memimpin untuk koordinasi. Insya Allah besok Keppres akan ada,” jelas Zulhas.

“Kemudian juga sudah disepakati hari ini, Perpres Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG, baik nanti penyelenggaraannya harus sempurna, yang kedua pengawasannya, kemudian juga tata kelolanya,” lanjutnya.

Masih Ada Regulasi yang Belum Selesai

Adapun regulasi yang belum diselesaikan ialah Perpres Struktur Organisasi dan Tata Kerja atau Kelembagaan Badan Gizi Nasional (BGN).

Zulhas memastikan Perpres ini akan selesai pada pekan depan, mengingat hanya sisa satu aspek lagi yang perlu dirumuskan dan dirapatkan.

Ia juga menekankan, program MBG merupakan program sangat penting dan utama bagi pemerintah, karena akan memberikan dampak yang sangat besar dan luas.

Karena itu, diperlukan penyempurnaan secara terus-menerus dalam tata kelola, penyelenggaraan, pengawasan, dan sebagainya, dengan didukung regulasi yang tepat, baik, dan kuat.

Upaya Perbaikan Agar Tak Ada Lagi Masalah dalam Pelaksanaan MBG

“Makan bergizi ini bayangkan kalau 82,9 juta penerima manfaat, kita perlu telur satu hari satu, maka kita perlu telur 82,9 juta, perlu potongan ayam 82,9 juta, kalau ikan perlu potongan ikan 82,9 juta, belum sayur, belum buah, belum beras. Jadi, ini akan memberikan dampak yang besar,” ungkap Menko Pangan.

“Oleh karena itu, nanti tim koordinasi sudah ada, kita akan membentuk besok pelaksana harian. Jadi, di sini tiap hari nanti akan memonitor pelaksanaan MBG ini, kalau belum mencapai 82,9 juta kenapa, kalau ada masalah dimana. Pelaksana harian kita akan terus melakukan evaluasi agar program yang paling penting di pemerintah kita ini bisa terus selesai dengan baik,” katanya.

Bagikan
Artikel Terkait
News

Deadline Lewat! DJP Tegas: Tak Ada Ampun untuk Telat Lapor SPT, Siap Kena Denda

finnews.id – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan memastikan tidak ada lagi...

News

Pelaporan SPT 2025 Tembus 12,7 Juta, DJP: Kepatuhan Pajak Makin Tinggi

finnews.id – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat lonjakan signifikan dalam...

News

Daftar Perjalanan KA Dibatalkan Hari Ini dari Stasiun Gambir dan Senen, Imbas Kecelakaan Kereta Bekasi Timur

finnews.id – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta masih...

News

Mobil Terios Ludes Terbakar di Tol Semanggi, Pengemudi Berhasil Lompat Selamatkan Diri

finnews. Id-– Sebuah unit minibus Daihatsu Terios dengan nomor polisi B 1049...