Home Hukum & Kriminal Satu Keluarga Tewas Jadi Korban Tabrak Lari di Sragen, Pelaku Ditangkap Polisi di Solo
Hukum & Kriminal

Satu Keluarga Tewas Jadi Korban Tabrak Lari di Sragen, Pelaku Ditangkap Polisi di Solo

Bagikan
Ilustrasi kecelakaan maut. Freepik
Bagikan

Benturan keras: Mobil Mitsubishi L300 dari arah berlawanan menghantam motor korban hingga keempat penumpang terpental.

Pelaku kabur: Mobil pelaku melarikan diri usai tabrakan, meninggalkan korban di lokasi.

Korban tewas: Saiful dan istrinya meninggal di tempat, dua anaknya wafat di RSUD Gemolong.

Pelaku ditangkap: Risnadi ditangkap dini hari di Solo berdasarkan rekaman CCTV dan pelacakan nomor telepon.

Reaksi Polisi dan Penyelidikan Lanjutan

Kasatlantas Polres Sragen menyebut kasus ini dikategorikan sebagai laka lantas berat dengan empat korban jiwa.

Polisi kini mendalami kemungkinan kelalaian dan pelanggaran hukum lain yang dilakukan pelaku.

Risnadi dijerat pasal tentang kelalaian yang mengakibatkan kematian dan melarikan diri dari TKP, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

“Pelaku mengakui perbuatannya dan menyatakan menyesal. Proses hukum sedang berjalan,” pungkas Ipda Zefanya.

Peristiwa tabrak lari di Sragen ini menyisakan duka mendalam bagi masyarakat.
Satu keluarga yang tengah berkendara pulang menjadi korban kecelakaan tragis akibat kelalaian dan kaburnya pelaku.
Polisi mengimbau pengendara untuk lebih berhati-hati, terutama saat melintas di jalur pedesaan yang rawan licin dan minim penerangan.

Bagikan
Artikel Terkait
Hukum & Kriminal

Tobat… Tobat, Mantan Pegawai Kementerian Pertanian Ditahan karena jadi ‘Tikus Berdasi’

Dugaan tindak pidana korupsi tersebut terjadi dalam rentang waktu 2020 hingga 2024,...

Keamanan Negara
Hukum & Kriminal

Babak Baru Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Rismon Sianipar Ajukan Restorative Justice!

Namun, dalam kasus yang melibatkan kepentingan publik dan nama baik kepala negara,...

Praperadilan Yaqut Cholil Qoumas Ditolak
Hukum & Kriminal

Tok! Hakim Tolak Praperadilan Yaqut Cholil Qoumas, Status Tersangka Korupsi Haji Sah

Selain Yaqut, KPK juga telah menetapkan mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz...

Hukum & Kriminal

Yusril: Delpedro Dkk Bebas, JPU Jangan cari-cari Alasan Kasasi!

finnews.id – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza...