Home News Kapan Black Hawk Mendarat di Indonesia?
News

Kapan Black Hawk Mendarat di Indonesia?

Bagikan
Kapan Black Hawk Mendarat di Indonesia?
Kapan Black Hawk Mendarat di Indonesia?
Bagikan

finnews.id – Kabar pembelian helikopter helikopter Sikrosky S-70 M Black Hawk tipe GFA oleh TNI AD tengah jadi perbincangan hangat di kalangan pengamat militer.

Helikopter serbaguna buatan Amerika Serikat (AS) ini dikenal memiliki kemampuan yang mumpuni dalam berbagai misi. Mulai operasi tempur hingga dukungan logistik.

Kabarnya, helikopter itu akan mulai datang ke Indonesia pada 2026 mendatang. Rencananya helikopter tersebut ditempatkan di Pangkalan Udara Utama Angkatan Darat (Lanudmad) Ahmad Yani, Semarang, Jawa Tengah.

Saat ini, tim Pusat Penerbangan Angkatan Darat (Puspenerbad) dikabarkan tengah mempersiapkan lokasi shelter untuk helikopter Black Hawk tersebut. Lokasi garasinya diperkirakan tidak jauh dari helikopter serang AH-64E Apache.

Pengadaan heli Black Hawk berjumlah 22-24 itu dilakukan saat Prabowo Subianto masih menjabat Menteri Pertahanan (Menhan) pada 23 Agustus 2023.

Helikopter S-70M Black Hawk akan dibangun di fasilitas PZL Miele milik Lockheed Martin di Polandia. Bukan di AS.

PT Dirgantara Indonesia juga dilibatkan dalam supply chain perakitan Black Hawk. Termasuk sistem dan mesin, serta fasilitas pemeliharaan, perbaikan, dan pengelolaan infrastruktur penunjang (MRO).

Helikopter Serbaguna untuk Berbagai Misi

Black Hawk dikenal sebagai helikopter serbaguna. Dapat dioperasikan untuk berbagai misi. Mulai membawa pasukan, mengangkut logistik, hingga difungsikan sebagai helikopter VVIP kepresidenan.

Helikopter Sikorsky S-70M Black Hawk ini disebut-sebut, salah satu armada udara taktis paling modern di dunia.

KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menegaskan pembelian helikopter tersebut masih dalam tahap pembahasan internal.

“Semua masih dalam proses diskusi. Belum ada keputusan final,” ujar Maruli di Batalyon Polisi Militer Angkatan Darat (Yonpomad) Bogor, Selasa, 28 Oktober 2025.

Menurutnya, pembelian alat utama sistem senjata (alutsista) tidak bisa dilakukan secara instan. Prosesnya mencakup analisis kebutuhan operasional, kesiapan perawatan, hingga alokasi anggaran.
Setiap keputusan pengadaan dilakukan secara hati-hati. Tujuannya agar mendukung kesiapan tempur prajurit di lapangan.

Bagikan
Artikel Terkait
News

Operasi Ketupat Mudik Lebaran 2026: Korlantas Polri Tiadakan Tilang Manual

IKNPOS.ID – Kabar gembira bagi Anda yang berencana pulang kampung tahun ini....

News

Penerima PIP Stabil 19–20 Juta Siswa, Kini Diperluas hingga Anak TK

finnews.id – Program Indonesia Pintar (PIP) mempertahankan jumlah penerima manfaat di kisaran...

News

Wamen HAM Terjebak di Doha, Harap WNI Tetap Tenang

finnews.id – Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamenham) Mugiyanto mengimbau seluruh warga...

News

Jadwal & Strategi Operasi Ketupat 2026: 2.746 Posko Amankan Arus Mudik

finnews.id – Polri telah mematangkan strategi besar untuk mengawal Operasi Ketupat 2026....