finnews.id – Rencana kenaikan tarif TransJakarta jadi Rp5.000 dari sebelumnya Rp3.500. Rencana kenaikan tarif transjakarta jadi Rp5.000 menuai perhatian DPRD DKI Jakarta.
Komisi B DPRD meminta Gubernur DKI Pramono Anung agar tidak tergesa-gesa memberlakukan kebijakan tersebut tanpa kajian matang.
Anggota Komisi B DPRD DKI, Francine Widjojo, menegaskan bahwa penetapan tarif baru harus melalui analisis komprehensif, terutama terkait kemampuan bayar masyarakat.
“Kebijakan penyesuaian tarif jangan terburu-buru. Harus ada kajian mendalam, khususnya soal kemampuan bayar warga,” ujar Francine, Selasa (28/10/2025).
Alasan Naikan Tarif Tansjakarta Jadi Rp5.000
Sejak tarif Rp3.500 diterapkan pada 2005, layanan TransJakarta terus berkembang. Jangkauan rute semakin luas, hadir integrasi JakLingko, layanan gratis untuk kelompok tertentu, hingga TransJakarta Care untuk penyandang disabilitas. Layanan kini bahkan terhubung ke wilayah Jabodetabek.
Karena itu, DPRD ingin memastikan kenaikan tarif benar-benar proporsional dengan kondisi sosial dan pelayanan saat ini.
“Wajar atau tidak tarif baru ini untuk keseluruhan layanan? Itu yang harus dikaji dulu,” tambah Francine.
Usulan Kenaikan dan Sikap DPRD
Usulan awal dari pihak eksekutif adalah kenaikan sebesar Rp1.500, sehingga tarif menjadi Rp5.000 per penumpang. Namun DPRD menegaskan dokumen kajian tertulis dari Pemprov dan TransJakarta belum diterima.
“Belum ada kajian resmi yang masuk ke Komisi B. Pembahasan menunggu kelengkapan bahan,” tegasnya.
Sebelumnya, Gubernur Pramono Anung menyatakan tarif TransJakarta memang akan naik, namun belum menentukan waktu penerapannya. Ia menyebut Pemprov tak bisa terus menanggung subsidi lebih dari Rp9.000 per penumpang, apalagi sekarang ada 15 golongan masyarakat yang mendapat fasilitas transportasi gratis.
“Tidak bisa Pemerintah Jakarta menyangga semua penduduk yang ada di Jakarta dan Jabodetabek,” kata Pramono.
Kenaikan tarif TransJakarta masih menunggu pembahasan lanjutan antara Pemprov dan DPRD.