Home Ekonomi BARU TAHU KAN! Firaun Ternyata Pencipta Pajak Pertama di Dunia
Ekonomi

BARU TAHU KAN! Firaun Ternyata Pencipta Pajak Pertama di Dunia

Bagikan
Firaun Ternyata Pencipta Pajak Pertama di Dunia
Firaun Ternyata Pencipta Pajak Pertama di Dunia
Bagikan

Finnews.id – Pajak seringkali dianggap beban bagi Masyarakat. Terutama saat kondisi ekonomi sulit. Namun, tahukah kamu siapa sebenarnya pencipta pajak pertama?

Ternyata, ada 2 nama penting. Keduanya punya peran besar menciptakan sistem pajak. Baik di dunia maupun di Indonesia. Siapa mereka?

1. Firaun: Pencipta Pajak di Mesir Kuno

Jauh sebelum era modern. Sekitar 3000 SM. Peradaban Mesir Kuno yang dipimpin Firaun telah menciptakan sistem pungutan negara kepada rakyat. Saat ini dikenal sebagai sistem pajak.

Firaun menerapkan pajak atas berbagai barang dan komoditas. Seperti gandum, tekstil, dan tenaga kerja dan hasil bumi lainnya.

Menurut catatan sejarah, pungutan ini bukan sekadar beban rakyat. Melainkan bentuk kewajiban negara terhadap pembangunan piramida, irigasi, dan stabilitas sosial di Mesir kuno.

Uniknya, Firaun telah menerapkan sistem pajak yang progresif, menyesuaikan besarnya pungutan dengan kemampuan ekonomi rakyat.

“Firaun sudah memahami prinsip keadilan fiskal ribuan tahun sebelum ekonomi modern lahir.

Hasil pungutan pajak tersebut digunakan untuk membiayai pembangunan dan menjaga ketertiban sosial. Sebagai pencipta pajak, Firaun pun menerapkan sistem penyesuaian.

Besaran pajak disesuaikan dengan kemampuan finansial objek pajak. Misalnya, ladang yang produktif dikenakan pajak lebih tinggi dibandingkan ladang yang kurang produktif.

Sistem pajak ini berhasil meningkatkan pendapatan negara Mesir Kuno. Warisan pemungutan atau pemotongan penghasilan ini kemudian diterapkan banyak negara modern.

2. Thomas Stamford Raffles: Kenalkan Pajak di Indonesia

Ribuan tahun setelah Firaun, sistem pajak baru hadir di Indonesia. Tepatnya tahun 1811. Sosok yang memperkenalkan pajak adalah Thomas Stamford Raffles, yang datang ke Hindia Belanda atas nama Kerajaan Inggris.

“Raffles (1811-1816) adalah penguasa Barat pertama yang meletakkan dasar finansial negara kolonial baru di Indonesia. Inggris dan koloninya harus dibiayai dengan pajak. Konsep pajak itu  dilahirkan olehnya,” tulis sejarawan Ong Hok Ham dalam Wahyu yang Hilang, Negeri yang Guncang (2018).

Bagikan
Artikel Terkait
Ekonomi

Ketua Komisi VII Dorong Pemerintah Perkuat Akses Modal UMKM Tenun NTT

finnews.id – Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay menilai potensi...

KAI Diskon Tiket Kereta Eksekutif
Ekonomi

Diskon Spesial 20 Persen! KAI Daop 1 Jakarta Beri Promo Celebration Deals 12.12 untuk Tiket Eksekutif

Finnews.id – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta...

Menkeu Purbaya Ultimatum Daerah, Perbaiki Keuangan atau Dukungan Fiskal Tidak Akan Naik
Ekonomi

Menkeu Purbaya Ultimatum Daerah! Perbaiki Keuangan atau Dukungan Fiskal Tidak Akan Naik

Finnews.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memberikan pesan tegas kepada...

Kondisi dari udara situasi bencana banjir di Aceh Tamiang, Rabu (4/12/2025).
Ekonomi

Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR di Daerah Bencana, Komisi VII DPR: Langkah Penting Pemulihan Ekonomi

finnews.id – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia Chalim, menyatakan dukungannya...