Home Ekonomi BARU TAHU KAN! Firaun Ternyata Pencipta Pajak Pertama di Dunia
Ekonomi

BARU TAHU KAN! Firaun Ternyata Pencipta Pajak Pertama di Dunia

Bagikan
Firaun Ternyata Pencipta Pajak Pertama di Dunia
Firaun Ternyata Pencipta Pajak Pertama di Dunia
Bagikan

Finnews.id – Pajak seringkali dianggap beban bagi Masyarakat. Terutama saat kondisi ekonomi sulit. Namun, tahukah kamu siapa sebenarnya pencipta pajak pertama?

Ternyata, ada 2 nama penting. Keduanya punya peran besar menciptakan sistem pajak. Baik di dunia maupun di Indonesia. Siapa mereka?

1. Firaun: Pencipta Pajak di Mesir Kuno

Jauh sebelum era modern. Sekitar 3000 SM. Peradaban Mesir Kuno yang dipimpin Firaun telah menciptakan sistem pungutan negara kepada rakyat. Saat ini dikenal sebagai sistem pajak.

Firaun menerapkan pajak atas berbagai barang dan komoditas. Seperti gandum, tekstil, dan tenaga kerja dan hasil bumi lainnya.

Menurut catatan sejarah, pungutan ini bukan sekadar beban rakyat. Melainkan bentuk kewajiban negara terhadap pembangunan piramida, irigasi, dan stabilitas sosial di Mesir kuno.

Uniknya, Firaun telah menerapkan sistem pajak yang progresif, menyesuaikan besarnya pungutan dengan kemampuan ekonomi rakyat.

“Firaun sudah memahami prinsip keadilan fiskal ribuan tahun sebelum ekonomi modern lahir.

Hasil pungutan pajak tersebut digunakan untuk membiayai pembangunan dan menjaga ketertiban sosial. Sebagai pencipta pajak, Firaun pun menerapkan sistem penyesuaian.

Besaran pajak disesuaikan dengan kemampuan finansial objek pajak. Misalnya, ladang yang produktif dikenakan pajak lebih tinggi dibandingkan ladang yang kurang produktif.

Sistem pajak ini berhasil meningkatkan pendapatan negara Mesir Kuno. Warisan pemungutan atau pemotongan penghasilan ini kemudian diterapkan banyak negara modern.

2. Thomas Stamford Raffles: Kenalkan Pajak di Indonesia

Ribuan tahun setelah Firaun, sistem pajak baru hadir di Indonesia. Tepatnya tahun 1811. Sosok yang memperkenalkan pajak adalah Thomas Stamford Raffles, yang datang ke Hindia Belanda atas nama Kerajaan Inggris.

“Raffles (1811-1816) adalah penguasa Barat pertama yang meletakkan dasar finansial negara kolonial baru di Indonesia. Inggris dan koloninya harus dibiayai dengan pajak. Konsep pajak itu  dilahirkan olehnya,” tulis sejarawan Ong Hok Ham dalam Wahyu yang Hilang, Negeri yang Guncang (2018).

Bagikan
Artikel Terkait
Utang Negara Tembus Rp 9.138 Triliun
Ekonomi

Wuihhh! Utang Negara Tembus Rp 9.138 Triliun, Apa Strategi Purbaya?

Finnews.id – Kementerian Keuangan kembali mengumumkan data terkini utang pemerintah pusat yang...

Ekonomi

Rilisan Terbaru OJK tentang Daftar Bank yang ‘Sudah Tutup’ di 2025

finnews.id – Sektor perbankan di Indonesia kembali mencatat kasus penutupan. Hingga Oktober...

Pemda – BUMD Bisa Pinjam Duit dari APBN
Ekonomi

ASYIK! Pemda – BUMD Bisa Pinjam Duit dari APBN, Ini Syaratnya

Finnews.id – Pemerintah pusat mengizinkan pemerintah daerah (Pemda) serta badan usaha milik...

SOLAR RASA SAWIT: BBM Hijau B50 Meluncur 2026
Ekonomi

SOLAR RASA SAWIT: BBM Hijau B50 Meluncur 2026

Finnews.id – Indonesia bersiap melangkah ke era bahan bakar hijau baru. Pemerintah...