Home Ekonomi 26 IZIN TAMBANG DISEGEL! KDM Ambil Tindakan Tegas di Parung Panjang, Bahlil Ngaku Belum Tahu
Ekonomi

26 IZIN TAMBANG DISEGEL! KDM Ambil Tindakan Tegas di Parung Panjang, Bahlil Ngaku Belum Tahu

Bagikan
KDM Setop 26 Tambang Bogor
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), secara mengejutkan menghentikan 26 Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Parung Panjang dan sekitarnya. Foto: Dok Disway
Bagikan

Selain itu, KDM menilai bahwa pelaksanaan tata kelola kegiatan tambang, termasuk manajemen rantai pasok material, masih belum sesuai dengan amanat surat edaran Pemprov sebelumnya maupun ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Surat penghentian tersebut secara eksplisit meminta para pemilik IUP untuk menghentikan sementara seluruh kegiatan operasional pertambangan mereka sejak 26 September 2025 hingga semua ketentuan dan kewajiban yang bermasalah dipenuhi. Perusahaan yang terdampak diwajibkan menyerahkan laporan tertulis yang disertai bukti dukung atas pemenuhan kewajiban tersebut kepada Gubernur Jawa Barat c.q Kepala Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat.

Reaksi Kementerian ESDM: Menteri Bahlil Belum Bisa Berkomentar Jauh

Keputusan drastis di tingkat regional ini secara otomatis menarik perhatian pemerintah pusat. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, buka suara terkait kebijakan penghentian 26 IUP yang dikeluarkan Gubernur KDM tersebut.

Namun, Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa pemberhentian aktivitas pertambangan tersebut belum sampai ke mejanya. Oleh karena itu, ia belum dapat memberikan komentar detail atau arahan lebih lanjut terkait langkah yang akan diambil kementerian.

“Saya belum tahu. Belum baca, kapan? Oh saya mungkin dari pagi tadi ngurus acara lain soalnya. Belum baca ya,” kata Bahlil singkat ketika ditemui usai acara Sarasehan 100 Ekonom di Menara Bank Mega, Selasa (28/10).

Sikap Kementerian ESDM yang belum bisa berkomentar menunjukkan bahwa masalah ini, meskipun berawal dari izin daerah, kini berpotensi menjadi polemik antara kebijakan regional yang fokus pada lingkungan/keselamatan publik dan kebijakan pusat yang berkaitan dengan perizinan dan investasi.

Daftar Perusahaan Tambang yang Disetop: Rumpin, Cigudeg, dan Parung Panjang
Surat penghentian sementara ini ditujukan kepada 26 pemilik Izin Usaha Pertambangan yang tersebar di tiga wilayah utama Kabupaten Bogor yang berdekatan dengan jalur logistik kritis:

A. Kecamatan Rumpin

PT. KARYA CITRA QUARINDO

Bagikan
Written by
Lina Setiawati

Bergabung dengan FIN CORP di 2024, Lina Setiawati membawa pengalaman jurnalistik lebih dari dua dekade sejak tahun 2000. Spesialisasinya mencakup analisis berita olahraga, dinamika politik, hukum, kriminal, serta peristiwa nasional terkini.

Artikel Terkait
Ekonomi

Rumah Dibangun dari Sampah dan Aplikasi Rent-to-Own, Inovasi Perumahan Masa Depan di BTN Expo 2026

Sejumlah peserta menawarkan material bangunan alternatif dari berbagai jenis sampah selain plastik...

Ekonomi

Jelang Ramadan, Pemerintah Tekan Harga Minyakita Agar Kembali ke HET

Dengan penguatan distribusi, pengawasan harga di lapangan, serta peran aktif BUMN Pangan,...

BTN Expo 2026
Ekonomi

BTN Expo 2026 Resmi Dibuka! BTN Perkuat Peran Sebagai Bank Modern Lewat Ekosistem Terintegrasi

Beragam UMKM kuliner Nusantara turut meramaikan BTN Expo 2026. Di antaranya Sate...

Para wisatawan pendaki mendirikan tenda di sekitar Danau Segara Anak, Gunung Rinjani, Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Ekonomi

Perputaran Uang di Rinjani Tembus Rp182 Miliar Sepanjang 2025

“Pemanfaatan di kawasan konservasi lebih kepada jasa lingkungan, seperti wisata alam. Ini...