Home Ekonomi 26 IZIN TAMBANG DISEGEL! KDM Ambil Tindakan Tegas di Parung Panjang, Bahlil Ngaku Belum Tahu
Ekonomi

26 IZIN TAMBANG DISEGEL! KDM Ambil Tindakan Tegas di Parung Panjang, Bahlil Ngaku Belum Tahu

Bagikan
KDM Setop 26 Tambang Bogor
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), secara mengejutkan menghentikan 26 Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Parung Panjang dan sekitarnya. Foto: Dok Disway
Bagikan

Selain itu, KDM menilai bahwa pelaksanaan tata kelola kegiatan tambang, termasuk manajemen rantai pasok material, masih belum sesuai dengan amanat surat edaran Pemprov sebelumnya maupun ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Surat penghentian tersebut secara eksplisit meminta para pemilik IUP untuk menghentikan sementara seluruh kegiatan operasional pertambangan mereka sejak 26 September 2025 hingga semua ketentuan dan kewajiban yang bermasalah dipenuhi. Perusahaan yang terdampak diwajibkan menyerahkan laporan tertulis yang disertai bukti dukung atas pemenuhan kewajiban tersebut kepada Gubernur Jawa Barat c.q Kepala Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat.

Reaksi Kementerian ESDM: Menteri Bahlil Belum Bisa Berkomentar Jauh

Keputusan drastis di tingkat regional ini secara otomatis menarik perhatian pemerintah pusat. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, buka suara terkait kebijakan penghentian 26 IUP yang dikeluarkan Gubernur KDM tersebut.

Namun, Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa pemberhentian aktivitas pertambangan tersebut belum sampai ke mejanya. Oleh karena itu, ia belum dapat memberikan komentar detail atau arahan lebih lanjut terkait langkah yang akan diambil kementerian.

“Saya belum tahu. Belum baca, kapan? Oh saya mungkin dari pagi tadi ngurus acara lain soalnya. Belum baca ya,” kata Bahlil singkat ketika ditemui usai acara Sarasehan 100 Ekonom di Menara Bank Mega, Selasa (28/10).

Sikap Kementerian ESDM yang belum bisa berkomentar menunjukkan bahwa masalah ini, meskipun berawal dari izin daerah, kini berpotensi menjadi polemik antara kebijakan regional yang fokus pada lingkungan/keselamatan publik dan kebijakan pusat yang berkaitan dengan perizinan dan investasi.

Daftar Perusahaan Tambang yang Disetop: Rumpin, Cigudeg, dan Parung Panjang
Surat penghentian sementara ini ditujukan kepada 26 pemilik Izin Usaha Pertambangan yang tersebar di tiga wilayah utama Kabupaten Bogor yang berdekatan dengan jalur logistik kritis:

A. Kecamatan Rumpin

PT. KARYA CITRA QUARINDO

Bagikan
Artikel Terkait
Ekonomi

Mensos Puji Museum BI Ajak Siswa Sekolah Rakyat Belajar Literasi Keuangan

Kunjungan dimulai dari Ruang Arsitektur Gedung, tempat Gus Ipul mengamati detail bangunan...

Utang Indonesia Rp9.138 Triliun
Ekonomi

Utang Indonesia Rp9.138 Triliun, Pak Purbaya: Aman Terkendali!

Setiap kebijakan fiskal harus berbasis perhitungan realistis dan pro-rakyat. Bukan sekadar kebijakan...

Purbaya Tiru SBY Demi Ekonomi 6%
Ekonomi

JURUS LAMA DIPAKAI LAGI! Purbaya Tiru SBY Demi Ekonomi 6%

Ia menilai, jika keduanya bergerak dalam arah yang sama, pertumbuhan ekonomi 7%...

Ini Alasan Prabowo Ngotot Ekonomi Harus 8%
Ekonomi

5% GAK CUKUP! Ini Alasan Prabowo Ngotot Ekonomi Harus 8%

Purbaya mengungkapkan, potensi pertumbuhan ekonomi Indonesia sebenarnya berada di kisaran 6,5%–6,7% jika...