Meski utang menembus Rp 9.138 triliun, Kementerian Keuangan memastikan posisi fiskal Indonesia masih terkendali dan dalam batas aman.
Rasio utang terhadap PDB (debt-to-GDP ratio) tetap di bawah batas maksimal 60 persen sebagaimana ketentuan Undang-Undang Keuangan Negara.
“Yang penting bukan besarannya. Tetapi kemampuan membayar dan manfaat dari utang itu sendiri. Kalau digunakan untuk kegiatan produktif seperti infrastruktur dan pendidikan, maka utang itu sehat,” terang Purbaya.
Purbaya juga menekankan pentingnya reformasi struktural dan digitalisasi perpajakan agar penerimaan negara meningkat tanpa menambah beban utang baru.
Program prioritas pemerintah termasuk insentif pajak untuk UMKM, optimalisasi PPN digital, dan peningkatan ekspor berbasis industri hilir.
Selain itu, pemerintah berencana memperluas basis pajak sektor informal serta memperkuat kerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam pengawasan transaksi keuangan yang berpotensi menjadi sumber pajak baru.
“Kalau semua sektor bisa terdata dan berjalan transparan, bukan tidak mungkin Indonesia mencapai tax ratio dua digit dalam beberapa tahun ke depan,” tegas Purbaya optimistis.
- Berapa rasio utang terhadap PDB Indonesia terbaru
- Berapa utang negara 2025
- Berapa utang pemerintah 2025
- Cara pemerintah menekan utang Indonesia 2025
- Menteri Keuangan Purbaya
- Program peningkatan tax ratio 2025
- Purbaya Yudhi Sadewa Kemenkeu
- Purbaya Yudhi Sadewa soal utang dan pajak nasional
- Rasio pajak terhadap PDB Indonesia
- Rasio utang terhadap GDP
- Sektor riil dongkrak pajak
- Strategi atasi utang pemerintah
- Strategi Menteri Keuangan mengelola utang negara
- Strategi pemerintah tekan utang
- Strategi Purbaya
- tang Negara Tembus Rp 9.138 Triliun
- Total utang negara Rp 9.138 triliun
- Utang Indonesia 2025
- Utang negara 2025
- Utang Pemerintah
- Utang pemerintah Indonesia 2025
- Utang Pemerintah Tembus Rp 9.138 Triliun
- Utang Pemerintah Utang negara