Home News PURBAYA MARAH! Mafia Impor Pakaian Bekas Akan Didenda Berat, Penjara & Blacklist Seumur Hidup
News

PURBAYA MARAH! Mafia Impor Pakaian Bekas Akan Didenda Berat, Penjara & Blacklist Seumur Hidup

Bagikan
PURBAYA MARAH, Mafia Impor Pakaian Bekas Akan Didenda Berat, Penjara & Blacklist Seumur Hidup
PURBAYA MARAH, Mafia Impor Pakaian Bekas Akan Didenda Berat, Penjara & Blacklist Seumur Hidup
Bagikan

Finnews.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa marah besar. Dia menegaskan akan memperberat hukuman bagi pelaku impor pakaian bekas ilegal (balpres). Sanksinya  berupa denda besar, hukuman penjara dan masuk dalam daftar hitam (blacklist) seumur hidup.

Purbaya menyebut selama ini pelaku impor ilegal hanya dikenai sanksi ringan. Seperti pemusnahan barang oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Selain itu penahanan singkat

“Mulai sekarang harus berubah. Bukan hanya barangnya yang dimusnahkan. Pelakunya juga dikenai denda besar, dipenjara, diblacklist seumur hidup. Saya tak akan beri ruang bagi siapa pun yang bermain dengan impor pakaian bekas,” tegas Purbaya di Jakarta, Senin, 27 Oktober 2025.

Langkah ini akan diatur secara resmi dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) baru, yang disiapkan untuk memperkuat Permendag Nomor 40 Tahun 2022 dari Kementerian Perdagangan. Aturan yang sebelumnya telah melarang total impor pakaian bekas ke Indonesia.

Menutup Jalur Masuk Barang Ilegal

Purbaya menjelaskan pemerintah tidak akan melakukan razia ke pasar-pasar thrifting. Melainkan fokus pada pengawasan ketat di pintu masuk utama. Yakni pelabuhan dan titik distribusi impor.

“Saya nggak akan masuk ke pasar-pasar. Fokus saya di pelabuhan. Kalau barangnya sudah tidak bisa masuk, lama-lama stok mereka habis sendiri,” imbuhnya.

Dengan strategi ini, pemerintah berharap pasokan pakaian bekas impor akan berkurang drastic. Sehingga pedagang beralih ke produk lokal. Terutama UMKM.

Kebijakan ini bukan sekadar penegakan hukum. Tetapi juga upaya mendorong kebangkitan industri tekstil nasional.

Selama beberapa tahun terakhir, banjir pakaian bekas impor membuat banyak pabrik tekstil lokal tertekan karena penurunan permintaan produk baru.

Purbaya meyakini, dengan dihentikannya arus pakaian bekas impor, industri konveksi dan UMKM dalam negeri akan mulai menggeliat kembali.

“Kalau supply pakaian bekas berhenti, otomatis konsumen akan cari alternatif lain. Nah, di situ peluang bagi UMKM dan industri tekstil lokal tumbuh kembali,” ujarnya optimistis.

Bagikan
Artikel Terkait
News

Pemerintah Batasi Penggunaan AI di Sekolah, Menko PMK: Kriteria Usia Jadi Penentu

finnews.id – Pemerintah mulai mengatur penggunaan teknologi kecerdasan artifisial (AI) di lingkungan...

News

KPK Duga Yaqut Cholil Qoumas Terima Uang Percepatan Haji Khusus 2023–2024

finnews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan penerimaan uang terkait percepatan...

News

Mudik Lebaran 2026: Jalur GT Cikupa ke Merak Ramai Lancar

finnews.id- Menjelang perayaan Idulfitri 2026, aktivitas kendaraan di sejumlah ruas tol mulai...

News

Kemenag Siapkan 6.859 “Masjid Ramah Pemudik” untuk Tempat Istirahat

finnews.id – Kabar gembira bagi Anda yang berencana pulang kampung pada Lebaran...