Finnews.id – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan kesiapan Pemprov untuk melanjutkan pembangunan Rumah Sakit (RS) Sumber Waras di Jakarta Barat. Pernyataan ini disampaikan setelah ia meninjau langsung lokasi lahan seluas 3,6 hektare di samping RS Sumber Waras, Senin 27 Oktober 2025.
Pramono menjelaskan, proses penyelidikan terkait pembelian lahan yang sebelumnya dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi dihentikan pada tahun 2023.
Status penyelidikan atas kasus tersebut sudah dihentikan oleh KPK. Menurutnya, waktu itu KPK menemukan NJOP terlalu tinggi dengan selisih Rp 191 miliar.
“Tapi sekarang nilai tanahnya sudah naik menjadi Rp 1,4 triliun. Jadi sudah tidak mungkin dibatalkan,” ujar Pramono.
Menurut gubernur, empat dari lima temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait lahan tersebut telah diselesaikan, termasuk kewajiban Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Dengan adanya penyelesaian tersebut, Pemprov DKI mendapatkan “green light” dari BPK, KPK, dan dukungan pemerintah pusat, termasuk Presiden dan pimpinan DPR.
Pramono menegaskan, rumah sakit yang akan dibangun bertipe A dan akan menjadi pusat layanan spesialis jantung, kanker, dan stroke.
Areanya 3,6 hektare, RS Sumber Waras sangat strategis karena berada di zona yang sama dengan RS Dharmais dan Harapan Kita.
“Kami ingin menjadikan tempat ini rumah sakit besar dan modern,” jelasnya.
Dalam hal pendanaan, Pramono menyebutkan ada dua skema yang tengah dibahas. Pertama, melalui creative financing, dan kedua, menjadikannya proyek strategis nasional (PSN) dengan dukungan pemerintah pusat. Ia juga berencana bertemu Menteri Kesehatan untuk membahas kerja sama terkait pendanaan.
“Kami sudah komunikasi dengan Dirut Bank Jakarta. Jika dana Rp 10 triliun dari pusat cair, itu bisa digunakan untuk membangun rumah sakit,” katanya.
Sedangkan alternatif lainnya adalah kemungkinan masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN).
Sebelumnya, Pramono sempat mengunjungi kantor KPK di Kuningan, Jakarta Selatan, untuk berkonsultasi mengenai pemanfaatan lahan RS Sumber Waras yang terbengkalai sejak 2014. Ia menegaskan, konsultasi dilakukan agar tanah yang terbengkalai dapat dimanfaatkan untuk pembangunan rumah sakit.